Sumbermujur -- Kelompok Kerja Kuliah Nyata (KKN) Unej Membangun Desa (UMD) 431 Periode II TA 2021/2022 yang ditempatkan di Desa Sumbermujur, Lumajang melakukan penyuluhan di SMPN 05 Candipuro dengan topik Kesehatan Rerproduksi dan Pendewasaan Usia Perkawinan Menuju Keluarga Bahagia Sejahtera. Acara berlangsung pada Jumat (29/07) pagi hari. Dihadiri oleh siswa kelas 8-9 yang sudah memasuki usia remaja. Kegiatan pernyuluhan tersebut disambut antusias oleh pihak sekolah dan Koordinator Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Candipuro.
Edukasi yang berusaha disalurkan kepada remaja di Desa Sumbermujur tersebut mendapat respon yang baik dari pihak sekolah SMPN 05 Candipuro sebagai sasaran kelompok remaja. Penyuluhan yang dilakukan dirasa dapat menambah wawasan bagi siswa-siswi di sana terkait resiko pernikahan dini.
Penyuluhan yang dilakukan diharapkan dapat membantu menuntaskan angka siswa-siswi yang menikah ketika lulus SMP yang masih ada. "Saya senang sekali dengan adanya penyuluhan dari adik-adik KKN Unej ini, kedepannya semoga siswa-siswa di sini 100% melanjutkan sekolah ke jenjang berikutnya daripada menikah, tentu juga berpengaruh sama penurunan angka stunting kedepannya." Tutur Sulhan selaku Wakil Kepala Sekolah SMPN 05 Candipuro.
Angka pernikahan dini di Desa Sumbermujur masih cukup tinggi. Masyarakat di sana beranggapan bahwa pernikahan dini lebih baik meskipun beresiko tinggi menjadi janda, daripada menjadi perawan tua. Topik Kesehatan Rerproduksi dan Pendewasaan Usia Perkawinan Menuju Keluarga Bahagia Sejahtera diharapkan dapat membantu memangkas pola pikir tersebut dengan menyalurkan pola pikir baru kepada remaja di Sumbermujur.
Pola pikir yang baik terkait resiko pernikahan dini, seiring berjalannya waktu akan melahirkan generasi orang tua terutama ibu yang baik. Hal tersebut membantu menurunkan tingkat resiko stunting di Desa Sumbermujur.
Remaja yang ada di Desa Sumbermujur, khususnya remaja yang sekolah di SMPN 05 Candipuro sampai saat ini masih ada yang menikah ketika lulus SMP. Sulhan selaku Wakil Kepala Sekolah SMPN 05 Candipuro memaparkan bahwa ada beberapa kasus siswi menikah ketika masih menginjak bangku kelas 8 SMP. Mereka terpaksa berhenti sekolah. "Bahkan terkadang siswa-siswi di sini menikah sebelum tamat SMP. Kelas 8 itu berhenti dengan alasan menikah." Ungkapnya.
Dari permasalahan di atas, kelompok KKN UMD Unej 431 memaparkan penjelasan terkait tiga hal masalah pokok yang sering terjadi di usia remaja (Triad KRR), yaitu Seksualitas, NAPZA, HIV/AIDS. Kelompok KKN UMD Unej 431 memberikan penjalasan terkait resiko yang ditimbulkan jika melakukan Triad KRR dan cara menghindarinya.
Selanjutnya, dilanjutkan dengan memberikan penjelasan terkait resiko-resiko yang ditimbulkan dari pernikahan dini, teurtama bagi remaja perempuan yang menjadi calon ibu. Faktor-faktor terjadinya stunting dapat dicegah dengan mengedukasi calon ibu. Pernikahan dini dapat menghadirkan seorang ibu di bawah umur yang memiliki resiko kurang optimal dalam merawat anak sehingga mengalami stunting. Selain itu, resiko terhadap ibu itu sendiri juga banyak, seperti tingkat kematian yang tinggi.
Rubandi, selaku Koordinator KB Kecamatan Candipuro berpendapat bahwa tema yang dibawakan KKN Unej sangat membantu upaya penuntasan stunting yang ada di Desa Sumbermujur. Kelompok sasaran berupa remaja juga dirasa sudah sangat tepat, guna melahirkan generasi dengan pola pikir yang baik terkait resiko pernikahan dini. "Stunting di Desa Sumbermujur kedepannya meskipun tidak 0% setidaknya turun menjadi 2-5% melalui regenerasi baru pada remaja di Sumbermujur." Jelasnya. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H