Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN 41 Unej Berpartisipasi Kegiatan Posyandu Balita, Ibu Hamil, dan Lansia

Diperbarui: 17 Januari 2023   00:11

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN 41 Unej Berpartisipasi Kegiatan Posyandu Balita, Ibu Hamil, dan Lansia

Mahasiswa KKN UNEJ UMD Periode I tahun Akademik 2022/2023 Kelompok 41 ikut membantu dalam kegiatan Posyandu balita, ibu hamil dan lansia di Desa Selolembu, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, Kamis  (12/1).

Pos pelayanan keluarga berencana kesehatan terpadu (Posyandu) adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan oleh petugas Kesehatan. Tujuan Posyandu adalah memberikan pengawasan dan pelayanan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Posyandu merupakan kegiatan dari, untuk dan oleh masyarakat yang digelar secara rutin sebulan sekali. Posyandu diantaranya posyandu balita, posyandu ibu hamil dan posyandu lanjut usia. 

“Kegiatan ini dilakukan setiap sebulan sekali, adapun kegiatan dalam Posyandu meliputi penimbangan bayi, kegiatan ini dilakukan untuk memantau pertumbuhan bayi serta mendeteksi sedini mungkin penyimpangan pertumbuhan balita, selanjutnya pengukuran tinggi dan terakhir balita akan mendapatkan pelayanan imunisasi sehingga dapat terhindar dari beberapa penyakit seperti TBC, Polio, Penyakit Kuning dan lain-lainnya," Ucap Ridwan, salah satu mahasiswa KKN UNEJ Kelompok 41.

Mahasiswa KKN 41 Unej Berpartisipasi Kegiatan Posyandu Balita, Ibu Hamil, dan Lansia

Kegiatan ini dimulai dari penimbangan balita, mengukur tinggi badan, mengukur lingkar kepala kemudian menyerahkan buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) yang mana didalam buku itu berisi catatan kesehatan ibu (hamil, bersalin dan nifas) dan anak (bayi baru lahir hingga berusia 5 tahun) serta berbagai informasi cara memelihara dan merawat kesehatan ibu dan anak. Kemudian diberi PMT (Pemberian Makanan Tambahan) makanan yang diberikan seperti susu dan lain sebagainya. Setelah itu diberi vitamin A untuk setiap anak, dari anak yang berusia 6 bulan hingga 5 tahun.

Peserta posyandu lansia termasuk kelompok pra usia lanjut (45-59 tahun), kelompok usia lanjut (60 tahun ke atas), dan kelompok usia lanjut dengan risiko tinggi (70 tahun ke atas). Tujuan umum dari posyandu lansia adalah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia, baik fisik maupun psikologis, melalui kegiatan posyandu lanjut usia yang mandiri dalam masyarakat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline