Lihat ke Halaman Asli

KKN 31

KKN-P UMSIDA

Mahasiswa KKNP 31 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Buatkan Label untuk Salah Satu UMKM Jamu Tradisional di Kelurahan Urangagung

Diperbarui: 27 Februari 2022   18:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelabelan Jamu Tradisional/dokpri

Kompasiana.com - Tim Kuliah Kerja Nyata – Pencerahan (KKN-P) kelompok 31 Universitas Muhammadiyyah Sidoarjo telah membantu pengembangan salah satu UMKM Produksi Jamu Tradisonal milik Ibu Raminah salah satu warga Kelurahan Urangagung dalam pembuatan label produk dan pemasaran produk secara digitalisasi di Kelurahan Urangagung, Kec. Sidoarjo, Kab. Sidoarjo (14/02/2022-20/02/2022)

Ide pembuatan label serta pemasaran produk jamu secara digitalisasi muncul sebab mayoritas UMKM jamu warga Kelurahan Urangagung belum memiliki label dan pemasarannya masih secara manual yaitu keliling di daerah sekitar saja.

Pembuatan label serta pemasaran secara digital dirasa perlu dilaksanakan guna upaya Tim KKN-P Universitas Muhammadiyyah Sidoarjo (UMSIDA) kelompok 31 dalam mengembangkan UMKM produksi jamu tradisional milik Ibu Raminah warga Kelurahan Urangagung, “Belum adanya label pada produk UMKM jamu tradisonal milik Bu Raminah dan pemasaranya pun masih secara manual. Program KKN-P UMSIDA kelompok 31 dalam membantu pembuatan label sekaligus pemasaran jamu tradisional milik Bu Raminah diharapkan dapat membantu pengembangan UMKM Jamu Tradisional milik Bu Raminah.” Ujar salah satu anggota KKN-P kelompok 31 UMSIDA, Nunuk Pujiati.

Lebih lanjut Nunuk menunjukkan label yang telah dibuat oleh salah satu tim KKN-P UMSIDA kelompok 31, “Nah, ini untuk label jamu Bu Raminah.” tambahnya.

Nunuk pun mengungkapkan bahwa Tim nya sudah melakukan Pemasaran Jamu pada 20 Februari 2022 di acara CFD tepatnya di Alun-Alun Sidoarjo, “Alhamdulillah tim kami sudah memasarkan jamu milik Bu Raminah di Alun-Alun Sidoarjo sekaligus menyebarkan brosur. Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan sukses dan lancar”. Ujar Tim KKN-P UMSIDA kelompok 31, Nunuk Pujiati.

Kegiatan ini mendapat kesan baik dari Pemilik Jamu Bu Raminah, Bu Raminah merasa terbantu dengan adanya Tim KKN-P UMSIDA kelompok 31 yang sudah membuatkan label produk jamu beliau bahkan membantu memasarkannya. “Alhamdulillah saya merasa senang dan terbantu dengan adanya adik-adik KKN-P kelompok 31 UMSIDA yang sudah membantu membuatkan saya label”. Pungkas pemilik jamu tradisional, Bu Raminah

Pemasaran Jamu Raminah di Alun - Alun Sidoarjo/dokpri

Penulis : Nunuk Pujiati

Editor   : Alfan Indra Kusuma

Don't Forget to Follow :
Our Instagram

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline