Lihat ke Halaman Asli

KKN 23JAMPIT

Universitas Jember

Gelar Pengkapasitasan Pengurus dan Optimalisasi BUMDes, Mahasiswa KKN 23 Dukung Penuh Realisasi PADes

Diperbarui: 11 Agustus 2023   11:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN 23 bersama dengan Pemateri dan Peserta Acara pada Jum'at (04/08/2023) sore di Balai Desa Jampit.

Jampit, Bondowoso – Pendapatan Asli Desa (PADes) salah satunya dapat direalisasikan dan ditingkatkan melalui usaha desa seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Desa Jampit khususnya telah mendirikan BUMDes sejak tahun 2018 dengan nama “BUMDes Paprika”. Sempat bergonta-ganti unit usaha, untuk saat ini BUMDes Paprika memiliki tiga unit usaha yang berjalan, yakni jasa pemasangan Wi-Fi, penjualan bibit hortikultura, dan jasa pemasangan terop. Meskipun begitu, BUMDes Paprika masih dianggap belum optimal dalam merealisasikan Pendapatan Asli Desa (PADes). Untuk itu, dua belas mahasiswa yang tergabung dalam Kuliah Kerja Nyata Tematik Universitas Membangun Desa (KKN Tematik UMD) 23 asal Universitas Jember yang menaungi Desa Jampit menggelar acara “Pengkapasitasan Pengurus dan Optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam Meningkatkan PADes” pada Jum’at (04/08/2023).

Malika Bulqis (kiri), Biramaya H. M. (tengah), & Deviatul Indah P. (kanan) bertugas sebagai penjaga absensi & konsumsi pada Jum'at (04/08/2023) siang.

Acara yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut berlangsung dengan cukup lancar. Berbagai pihak juga hadir untuk menyukseskan acara, mulai dari pengurus BUMDes sebagai sasaran utama, kepala desa beserta perangkat desa, koordinator kecamatan, pendamping desa, perwakilan kecamatan, kepala dusun, ketua RT/RW, serta perwakilan tokoh masyarakat. Sementara itu, pemateri yang didatangkan yaitu Lukman Ari Zafata, S.Ip selaku Kepala Bidang Penataan & Kerjasama Desa serta Agus Permana S. selaku Kepala Sub Bagian Umum & Kepegawaian Kecamatan Ijen.

 

Sambutan Dedi selaku Kepala Desa Jampit saat pembukaan acara pada Jum'at (04/08/2023) siang.

“Dari pemerintah berharap BUMDes dapat menyerap tenaga kerja melalui unit-unit usaha, untuk itu kemajuan BUMDes tidak bisa kalau tidak dilakukan bersama-sama. Artinya, semua stakeholder yang ada di desa harus bersama-sama untuk mewujudkan PADes,” tutur Dedi dalam sambutannya saat pembukaan acara.

Acara pun dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Agus. Pertama, beliau menjelaskan mengenai pengenalan BUMDes yang dilanjutkan dengan landasan hukum pendirian BUMDes. Landasan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 87. Beliau menekankan dasar berdirinya BUMDes itu semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan.

Pemaparan Materi Struktur Organisasi BUMDes oleh Agus pada Jum'at (04/08/2023) siang

“BUMDes itu dikelola bersama, hasilnya juga dinikmati bersama. Profit dari BUMDes harus dikembalikan ke masyarakat, yang mana bisa menyumbang pendapatan desa dalam bentuk PADes,” ujar Agus pada tengah-tengah pemaparan materi.

Beliau juga membahas untuk penguatan kapasitas pengurus seharusnya pengurus sudah siap melakukan ekspansi. Dalam mengelola BUMDes juga perlu adanya persamaan prinsip dan tujuan. Kemudian, materi dilanjutkan dengan pembahasan mengenai tupoksi masing-masing pengurus.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline