Mangli, (18/08/23) Kegiatan Sosialisasi Bantuan Hukum dalam judul Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Rangka Perluasan Bantuan Hukum serta Wawasan Masyarakat, kegiatan ini dilaksanakan di kelurahan Mangli. Tujuan dari kegiatan ini yaitu meningkatkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat di Lingkungan Wonosari RW 01, RW 02, RW 03.
Dihadiri oleh 34 peserta adapun yang bertindak sebagai Narasumber yaitu Frandy Risona Tarigan, S.H., M.H, Dosen Universitas Moch.Sroedji dengan diadakannya kegiatan ini dapat menjadi sarana penyebarluasan informasi adanya program bantuan hukum gratis kepada masyarakat lingkungan wonosari sehingga terwujud pemerataan pemberian bantuan secara gratis yang lebih baik lagi.
Dalam acara ini dimoderatori oleh Latifah dan diikuti oleh peserta yang terdiri atas Sekretariat Kelurahan Mangli, Babinsa, Dosen Pembimbing Lapangan, serta masyarakat di Lingkungan Wonosari juga terlihat antusias mendengar paparan yang disampaikan oleh pemateri. Dalam sosialisasi yang diadakan di kelurahan Mangli, pihak kelurahan sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Mahasiswa KKN 224 kelurahan Mangli
Sosialisasi ini berkelanjutan dengan cara konsultasi online dengan narasumber, konsultasi tersebut dilakukan secara gratis supaya warga wonosari mangli jember mengetahui masalah tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga. Dengan cara konsul tersebut maka warga akan mengetahui gimana cara untuk mengatasi masalah tersebut.
Di dalam sosialisasi ini pemateri kita yaitu Frandy Risona Tarigan, S.H., M.H mengatakan " jika ingin jauh dari permasalahan hukum dekatkan pada hukum" pada dari itu kami sangat berharap apa yang di pesankan oleh pemateri bisa berkelanjutan dan bisa menjadi keluarga yang harmonis.
Nama Penulis (KKN 224 MANGLI)
Abdul Malik Karim Amrullah Universitas Jember
Anindya Dewangsya Aryamurti Universitas Jember
Yuli Saptiningtiyas Universitas Jember
Lathifah Cahyani Priyono Universitas Jember