Penulis: Mochammad Hanif Nurcahyo Editor: Apink Hanestia Putri
Mahasiswa KKN Pulang Kampung Universitas Negeri Malang membantu pihak desa dalam pembuatan video profil desa yang ditujukan untuk memperkenalkan potensi yang ada di Desa Krandegan. Desa Krandegan merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil survei dan observasi tim KKN Pulang Kampung 2021 Desa Krandegan, terdapat banyak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menyebar di desa ini dan perlu mendapat perhatian oleh pemerintah dan masyarakat Trenggalek, karena UMKM yang dijalankan merupakan usaha yang beragam, cukup menjanjikan, dan dapat membantu memajukan perekonomian masyarakat setempat dan Kabupaten Trenggalek sendiri.
Program kerja pembuatan video profil Desa Krandegan ini penting dilakukan karena Desa Krandengan dengan potensi yang dimiliki perlu dikenalkan lebih luas kepada masyarakat Kabupaten Trenggalek dan masyarakat luar lainnya, dengan begitu Desa Krandegan akan semakin maju dan dapat meningkatkan potensi yang sudah ada serta akan berdampak baik pada pemerintah dan kehidupan masyarakat desa.
Survei lokasi dilakukan dalam penentuan titik shoot dan pengurusan perizinan - dokpri
Pada pelaksanaan pembuatan video profil ini dibagi menjadi beberapa tahapan sehingga dapat terlaksana dengan baik mulai dari tahap persiapan ,yang dimulai dengan suvei tempat dan potensi di desa, persiapan tim dan alat apa saja yang dibutuhkan. Kemudian pada tahap pelaksanaan berupa pengambilan scene dan wawancara dengan pihak terkait seperti Bapak Kelapa Desa Krandegan dan UMKM yang ada di Desa Krandegan.
Proses shoot video di tempat pembudidayaan ikan lele di Desa Krandegan - dokpri
Wawancara kepada Kepala Desa Krandegan, Bapak Agus Huda Mustakim mengenai sejarah dan potensi desa - dokpri
Lalu pada saat pelaksanaan kegiatan penutupan KKN di kantor desa kami tim KKN menayangkan hasil video profil desa yang sudah kami buat. Pihak desa sangat berterima kasih dan antusias dalam menyaksikan video tersebut. Untuk selanjutnya video profil desa ini akan didaftarkan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
HKI digunakan sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya atau mencegah adanya plagiasi.
Kami berharap dengan adanya pembuatan video profil desa ini masyarakat secara luas dapat mengenal dan menyadari potensi desa yang dimiliki dan serta terus mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga mampu membentuk desa yang maju, sehat, damai dan sejahtera.