Lihat ke Halaman Asli

Indri Widiasari

KKN Kolaboratif #2 Kabupaten Jember

Aksi Nyata bagi Desa Glagahwero, KKN-K 178 Terjunkan Personil Penjemputan dan Pemilahan Sampah

Diperbarui: 6 Agustus 2023   21:46

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Proses pemilahan sampah (dokpri)

Sampah umumnya merupakan sisa atau hasil dari kegiatan manusia sehari-hari yang tidak lagi bisa dimanfaatkan. Dapat ditemui di berbagai tempat dengan jenis ataupun wujud yang berbeda-beda dan masih menjadi salah satu masalah disekitar masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari DLH, produksi sampah organik dan anorganik di wilayah Jember per hari dalam kisaran 800-1.700 ton. Namun, sampah yang bisa terangkut hanya sekitar 350 ton sehari. (https://www.hariansuara.com/news/politik-pemerintahan/22707/pemkab-jember-intensifkan-ikhtiar-mengatasi-sampah). 

Selama manusia masih beraktivitas, sampah menjadi salah satu hal yang akan konsisten dihasilkan dan terus bertambah. Untuk itu diperlukan upaya penanganan sampah secara tepat dan bertanggung jawab agar volume sampah dapat dikurangi dan mencegahnya menumpuk mencemari lingkungan. 

Berbicara penanganan sampah dalam hal ini  tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi dan niat semua pihak untuk mengatasinya. Dari pemerintah sampai sekolah dan keluarga sebagai institusi sosial terkecil di masyarakat. Guna menangani sampah serta  mewujudkan perilaku hidup bersih dan sehat di wilayah Desa Glagahwero terkhusus di RT 12 dan RT 13, KKN-K 178 melakukan aksi nyata dengan menerjunkan personil untuk melakukan penjemputan dan pemilahan sampah dari rumah ke rumah.

Rabu, 03 Agustus 2023 personil KKN-K 178 melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah untuk menginformasikan terkait pemilahan sampah dan rencana kegiatan dari kelompok KKN-K 178. Kelompok KKN-K 178 berencana untuk melakukan jemput bola atau pengambilan sampah di rumah-rumah warga. Respon warga saat kami melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah sangat positif, karena selama ini warga RT 12 dan RT 13 mayoritas membuang sampah di sungai. Program KKN-K 178 ini dianggap dapat menjadi harapan bagi warga karena kegiatan membuang sampah di sungai dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat itu sendiri. Melalui kegiatan kami melakukan jemput bola atau pengambilan sampah di rumah-rumah warga dapat mengurangi sampah yang ada di lingkungan masyarakat khususnya Rt 12 dan RT 13.

Kamis, 04 Agustus 2023 personil KKN-K 178 mulai melakukan penerjunan jemput bola di RW 04 dengan di khususkan di RT 12 dan RT 13. Sementara ini kami hanya melakukan pengambilan sampah di 2 RT tersebut. Harapannya ketika program tersebut berjalan secara efektif dan berhasil mengubah perilaku hidup masyarakat di wilayah RT tersebut, maka dapat menjadi role model untuk RT lainnya bahkan untuk seluruh masyarakat Desa Glagahwero. Pengambilan sampah di rumah-rumah warga kami lakukan selama 1 minggu kedepan dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran untuk berperilaku hidup bersih pada masyarakat RT 12 dan RT 13. Setidaknya mengurangi kebiasaan warga untuk membuang sampah di sungai.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline