Lihat ke Halaman Asli

KKN 157 UINSU

MAHASISWA/i

Menanamkan Nilai Moderasi Beragama di SDN 050740 Kwala Langkat Sekaligus Salam Perpisahan

Diperbarui: 26 Agustus 2024   09:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Penyuluhan Moderasi Beragama dan Perpisahan dengan SDN 050740 Kwala Langkat

Kwala Langkat, 21 Agustus 2024, Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 157 UINSU berhasil melaksanakan salah satu program utama, yaitu Penyuluhan Moderasi Beragama yang dilakukan di SDN 050740 Kwala Langkat. Acara ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati antar umat beragama sejak usia dini. Penyuluhan dihadiri oleh seluruh siswa/siswi  SDN 050740 Kwala Langkat, serta para guru.  Narasumber pada penyuluhan ini adalah dari Tim KKN 157 UINSU yaitu Hazri Sakinah Hutagalung, Putri Rizki Aini dan Zaenab.

Di Indonesia, kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin penuh oleh konstitusi dan sejumlah konvensi yang telah diratifikasi dan disahkan oleh pemerintah Indonesia menjadi undang-undang. Dalam UUD 1945 pasca amandemen pasal 28E ayat (1) ditegaskan bahwa "Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya". Pasal 28E ayat (2) juga menegaskan "Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya". 

Sedangkan, pasal  28I ayat (1) dalam konstitusi berbunyi "Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurang dalam keadaan apapun". 

Dalam pasal yang sama pada ayat (2) juga masih menekankan semangat serupa "Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu".

Dalam penyuluhan tersebut, para siswa diajak untuk memahami keberagaman agama yang ada di Indonesia. Mereka juga belajar tentang pentingnya menghargai perbedaan keyakinan dan praktik keagamaan orang lain. Dalam kegiatan penyuluhan ini para pemateri memberikan Ice Breaking dan bernyanyi terkait moderasi beragama serta menampilkan video menarik tentang bagaimana menghargai perbedaan.
Kemudian penyuluhan ini diakhiri dengan kuis. Pemateri memberikan kuis kepada para siswa/siswi agar mereka tetap mengingat dan konsentrasi seputar moderasi beragama. Dengan antusiasnya siswa/siswi rebutan untuk menjawab kuis-kuis dari pemateri tersebut dan memberikan doorprize kepada siswa/siswi tersebut. Dan diakhiri dengan perpisahan dengan siswa/siswi SDN 050740 Kwala Langkat serta salam-salaman kepada seluruh guru dan siswa/siswi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline