Lihat ke Halaman Asli

kkn157 banyuputih

Universitas Jember

Wujudkan Desa yang Tertib Adminduk, KKN UMD 157 UNEJ Dukung Pembuatan E-Lampid untuk Desa Banyuputih

Diperbarui: 9 Agustus 2024   22:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi KKN UMD 157

Sebagai upaya dalam mendukung Digital Governance atau E-Governance , pemerintah Desa Banyuputih tertib dalam melakukan pelayanan administrasi kependudukan melalui E-Lampid. Dalam mendukung hal tersebut, mahasiswa KKN 157 UNEJ membuat sebuah aplikasi pelaporan berbasis digital yang menghimpun data LAMPID (Lahir, Mati, Pindah, Datang) untuk tingkat kelurahan/ desa. Pemantauan data kependudukan dapat dilakukan melalui monitoring data yang dimasukkan ke dalam E-Lampid, sehingga perkembangan kependudukan di suatu wilayah dapat terpantau dengan baik.

Peluncuran aplikasi E-Lampid terselenggara pada 7/8/24 yang diikuti oleh seluruh mahasiswa KKN UMD 157 dan perangkat Desa Banyuputih. Peluncuran aplikasi E-Lampid desa merupakan sebuah langkah signifikan dalam upaya memodernisasi pengelolaan data kependudukan di tingkat desa. Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan berbagai proses administrasi kependudukan dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan akurat. Hal tersebut dikarenakan data dapat diinput dan diperbarui secara real-time

Dalam kegiatan peluncuran E-Lampid, juga dilakukan sosialisasi kepada perangkat desa untuk memberikan informasi terkait cara penggunaan dan manfaat dari E-Lampid. Selain itu, dalam sosialisasi juga dijelaskan mengenai fitur-fitur dan tools aplikasi secara rinci dan jelas, sehingga dapat diakses sesuai fungsinya. Acara terlaksana dengan lancar dan sharing session berjalan secara interaktif. Penggunaan E-Lampid diharapkan mampu mendukung pengembangan smart village yang dampaknya akan berkelanjutan ke smart city di Indonesia.

Sumber Referensi

Firdasari, Kama Astrid & Hardjati, Susi. 2023. "Sosialisasi Tertib Administrasi Kependudukan Bagi Warga Pindah Datang di Kelurahan Panjangjiwo". Jurnal Kabar Masyarakat, Vol. 1, No. 3, hlm. 88-102.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline