Lihat ke Halaman Asli

Strategi Peningkatan UMKM Melalui Pendampingan Sertifikasi Halal di Kelurahan Petarukan

Diperbarui: 28 Agustus 2023   00:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Tim KKN UIN Saizu dan UIN Suka

Kelurahan Petarukan, Kecamatan Petarukan, Kabupaten pemalang - Pada Sabtu, 19 Agustus 2023. Kelompok 149 KKN UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto dan UIN Sunan Kalijaga yogyakarta telah menyelenggarakan sosialisasi sertifikasi halal bagi UMKM di Kelurahan Petarukan dan sekitanya, dengan mengusung tema : UMKM Halal, Berdaya Maksimal!.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di pendopo kelurahan petarukan dan dibuka oleh perwakilan kelurahan Petarukan bu resmiati, serta dihadiri ketua-ketua RW dan UMKM dari kelurahan Petarukan dan Desa disekitar petarukan,  materi yang diberikan merupkan pentingnya sertfikasi halal bagi UMKM serta prosedur pendaftaran NIB sampai pengajuan sertfikat halal di Sihalal.

Denny yulloh selaku Ketua Kelompok KKN 149, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi sertifikasi halal bagi UMKM merupakan wujud kepedulian mahasiswa akan pentingnya kehalalan produk yang beredar dimasyarakat  dan wujud konkret partisipasi mahasiswa dalam memajukan dan meningkatkan kepercayaan produk-produk UMKM khususnya diwilayah kelurahan petarukan serta program ini selaras dengan percepatan produk halal yang digaungkan oleh Kementrian Agama.

Sesuai UU Nomor 39 tahun 2021 menyatakan, bahwa pelaku usaha wajib mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal. Kementrian Agama juga menegaskan bahwa produk yang beredar dimasyarakat harus sudah bersertifikasi halal sebelum 17 oktober 2024 kecuali produk yang dikecualikan, Tujuan adanya sertifikasi halal ini guna memberikan rasa aman dan nyaman pada konsumen dalam mengkonsumsi produk yang beredar.

Sumber : Tim KKN UIN Saizu dan UIN Suka

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu membantu UMKM didaerah Kelurahan petarukan dan sekitarnya mendapatkan pengakuan jaminan produk halal yang resmi dikeluarkan nantinya oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kegiatan sertifikasi ini bermanfaat juga untuk memudahkan konsumen mendapatkan produk yang aman dan terjamin kehalalannya, meningkatan kepercayaan dari konsumen, dan meningkatkan

"Programnya sangat bagus, bisa membantu untuk para UMKM", ujar Nizar salah satu peserta dari UMKM.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline