Lihat ke Halaman Asli

kkn145kesambirampak

KKN Desa Kesambi Rampak

Menuju Era Baru: Menguak Dampak Sosialisasi Digitalisasi dan Legalisasi UMKM melalui KKN UMD UNEJ 14

Diperbarui: 14 Agustus 2023   10:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

foto bersama warga setelah kegiatan (Dokpri)

UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan jenis usaha yang memiliki skala kecil yang melibatkan berbagai sektor termasuk industri, perdagangan, jasa, pertanian, dan lainnya. Adanya UMKM dalam masyarakat dapat memberikan manfaat yang signifikan seperti terciptanya lapangan pekerjaan, pemberdayaan ekonomi, adanya inovasi, diversifikasi ekonomi, serta dukungan terhadap perkembangan masyarakat secara keseluruhan. Kelompok 145 KKN UMD UNEJ mendukung perkembangan UMKM di Desa Kesambirampak dengan mengadakan sosialisasi mengenai digitalisasi dan legalisasi UMKM kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM di desa. Sosialisasi ini dilaksanakan pada Selasa (7/8) dengan materi yang disampaikan oleh anggota Kelompok 145 KKN UMD UNEJ dan Yana selaku pelaku UMKM di desa yang sudah lama berkecimpung dalam hal legalisasi UMKM.

sesi sosialisasi digital marketing (Dokpri)

Dalam sesi pertama, materi yang disampaikan adalah mengenai digitalisasi UMKM di mana merupakan proses menggunakan teknologi digital dan platform online untuk mengelola, mempromosikan, dan menjalankan operasi bisnis mereka. Ini melibatkan penggunaan media sosial, e-commerce, dan alat digital lainnya untuk mencapai lebih banyak pelanggan dan meningkatkan efisiensi operasional. Pemateri memaparkan pentingnya UMKM untuk beralih ke platform online dalam menghadapi perkembangan teknologi. Mereka menyoroti bagaimana digitalisasi dapat membantu UMKM memperluas jangkauan pasar, meningkatkan visibilitas, dan mempermudah transaksi dengan konsumen.

sesi pelatihan pembuatan akun medsos,e-commerce (Dokpri)

Sesi selanjutnya difokuskan pada pelatihan praktis pembuatan akun media sosial seperti Facebook dan Instagram serta akun e-commerce seperti Shopee. Selain itu guna mendukung kemudahan untuk menemukan lokasi UMKM, Kelompok 145 KKN UMD UNEJ memberikan pelatihan pembuatan lokasi UMKM di Google Maps. Materi ini dilengkapi dengan contoh strategi pemasaran yang efektif untuk memaksimalkan penggunaan media sosial dan platform e-commerce dalam mempromosikan produk atau jasa mereka.

sesi legalisasi usaha  (Dokpri)

Pada sesi ketiga materi yang disampaikan adalah legalisasi UMKM yang disampaikan oleh Yana yang merupakan pelaku UMKM asal Dusun Pajukoan, Desa Kesambirampak. Pentingnya legalisasi ini adalah untuk melindungi UMKM dari risiko hukum dan sanksi yang mungkin timbul akibat pelanggaran regulasi. Legalitas yang jelas juga meningkatkan kepercayaan pelanggan, mitra bisnis, dan lembaga keuangan terhadap UMKM, sehingga membantu membangun reputasi yang baik. Materi legalisasi yang disampaikan merupakan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) serta sertifikasi logo Halal dan PIRT (Pangan Produksi Industri Rumah Tangga).

Setiap sesi diakhiri dengan tanya jawab yang memungkinkan para peserta untuk berinteraksi langsung dengan narasumber. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan UMKM mampu beradaptasi dengan era digital, meningkatkan kinerja bisnis, serta menjalankan aktivitas bisnis secara sah dan berkelanjutan dalam lingkungan digital yang semakin berkembang pesat.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh warga dengan antusias, di mana mayoritas warga yang hadir adalah ibu rumah tangga di antaranya adalah Nur yang merupakan seorang guru asal Dusun Karang Layar. "Acara ini sangat bermanfaat bagi warga, khususnya ibu-ibu rumah tangga", ujarnya ketika ditanyai mengenai kegiatan yang telah dilakukan. Kegiatan yang dilakukan oleh Kelompok 145 KKN UMD UNEJ ini juga diapresiasi oleh ketua PKK Desa Kesambirampak yaitu Rita Astuti yang berasal dari Dusun Pajukoan. "Acara ini memberikan pengetahuan bagi masyarakat yang harapan ke depannya dapat diterapkan oleh masyarakat dan menjadikan Desa Kesambirampak sebagai desa yang produktif dan berseri", jelasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline