Lihat ke Halaman Asli

KKN 143 CURAH COTTOK

KKN 143 Universitas Jember

KKN UMD UNEJ: KKN 143 Bantu Daftar Legalitas NIB untuk Pelaku UMKM

Diperbarui: 7 Agustus 2023   10:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto bersama Ibu Tutik setelah daftar NIB dengan salah satu tim KKN 143 (Dokpri)

4 Agustus 2023 - Di Desa Curah Cottok terdapat beberapa UMKM yang memproduksi berbagai produk diantaranya kerupuk, tawas, pandai besi, bawang daun, tempe, dan kripik singkong. Salah satu UMKM yang menjadi fokus KKN 143 adalah UMKM yang memproduksi kerupuk salah satunya adalah UMKM RISQI. 

UMKM RISQI terletak di Dusun Wringin, Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan Situbondo. UMKM ini sudah berjalan sejak Agustus 2015 dengan hasil produksi kerupuk pentol, krupuk sayur, rengginang, keripik, peyek, dan sejenisnya. Selama produksi dibantu oleh 3-4 pegawai tiap harinya. 

Kegiatan yang dilakukan oleh KKN 143 untuk UMKM RISQI berfokus pada pendampingan dan membantu dalam pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha). Kedepannya NIB bisa digunakan untuk sertifikasi halal, BPOM, dan pengajuan modal usaha di bank atau pegadaian yang nantinya diharapkan bisa memberi semangat loyalitas SDM (pelaku usaha) untuk terus memproduksi dan mendistribusikan produknya. selain itu, diharapkan pula dengan pembentukan NIB ini bisa memperlancar UMKM dalam menjangkau pasar sehingga kegiatan perekonomian masyarakat bisa stabil. 

Produksi kerupuk UMKM Risqi (Dokpri)

Ibu Tutik selaku pemilik UMKM RISQI merasa senang dan sangat berterimakasih karena telah dibantu mahasiswa KKN 143 untuk melakukan legalitas UMKMnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline