Lihat ke Halaman Asli

KKN 143 CURAH COTTOK

KKN 143 Universitas Jember

KKN UMD Periode II di Desa Curah Cottok Kecamatan Kapongan, Situbondo

Diperbarui: 24 Juli 2023   23:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim KKN 143 bersama DPL dan Perangkat Desa Curah Cottok/Dokpri

(12/07/23) - LP2M UNEJ melaksanakan penerjunan mahasiswa KKN UMD (Unej Membangun Desa) Periode II Tahun Akademik 2022/2023. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendukung tercapainya SDG's Desa (Sustainable Development Goals). Kegiatan KKN ini dilaksanakan di tiga Kabupaten, yakni Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, dan Kabupaten Lumajang yang berlangsung selama 40 hari yang terhitung mulai tanggal 12 Juli -- 21 Agustus 2023.

Desa Curah Cottok, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo menjadi salah satu lokasi penerjunan KKN UMD Periode II. Tim KKN UMD 143 ditempakan didesa ini yang terdiri dari 12 mahasiswa dari berbagai fakultas diantaranya, Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dan Fakultas Kedokteran.

Minggu pertama pelaksanaan KKN ini, mahasiswa KKN Desa Curah Cottok telah melaksanakan Observasi awal di tiga dusun yang ada di Desa Curah Cottok, diantaranya Dusun Sumber Gayam, Sumber Wringin, dan Dusun Krajan dalam rangka perencanaan pelaksanaan program kerja selama 40 hari kedepan.

Desa Curah Cottok didominasi dengan lahan perbukitan, persawahan, pemukiman, perkebunan, dan sejumlah lahan dataran rendah lainnya. Kondisi lahan dan tanah terbilang tandus, tanaman dan tumbuhan yang mendominasi meliputi pohon jarak, kaktus, pohon kelapa, pohon aren, pohon pisang, pohon mangga, markisa, padi, jagung, daun bawang, dan sejumlah variasi tanaman lainnya.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline