Lihat ke Halaman Asli

KKN Kolaboratif Karangbayat

KKN Kolaboratif 126 Karangbayat 2023

Pendampingan Pembuatan NIB dan SPP-IRT Pelaku UMKM Desa Karangbayat Bersama KKN Kolaboratif#2 126

Diperbarui: 14 Agustus 2023   08:23

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber: Dokumen Pribadi)

KKN Kolaboratif 126 di minggu ke-4, masih berlanjut di Desa Karangbayat, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember dengan berbagai kegiatan yang saat ini telah menjalankan pendampingan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) sebagai program kerja lanjutan dari penyuluhan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis dan Jumat, 10 dan 11 Agustus 2023. Kegiatan ini dilakukan sebagai output dari penyuluhan yang telah dilaksanakan pada 31 Juli 2023 lalu.

Sesuai dengan hasil penyuluhan yang sudah dilaksanakan, NIB dan SPP-IRT adalah legalitas pelaku usaha atau kegiatan tertentu dalam bentuk surat. Surat legalitas tersebut merupakan pintu masuk utama sebelum melakukan pemasaran yang lebih luas. Pembuatan NIB dan SPP-IRT dapat dilakukan di portal OSS (Online Single Submission) secara online yang aksesnya lebih mudah, cepat, dan efektif.

(Sumber: Dokumen Pribadi)

Mahasiswa KKN Kolaboratif#2 kelompok 126 melakukan pendampingan pembuatan NIB dan SPP-IRT dengan mengakses portal OSS, serta mencetak dokumen dalam bentuk berkas fisik. Dimulai dengan mengunjungi satu per satu lokasi UMKM dan dilanjut dengan mengisi data pada portal OSS sesuai dengan data yang dibutuhkan, seperti NIK, nomor ponsel aktif, profil pelaku usaha, serta label usaha. Setelah mengisi data dengan lengkap, NIB dan SPP-IRT akan langsung terbit dan dapat dicetak.

(Sumber: Dokumen Pribadi)

Hasil dari kegiatan ini adalah terdapat 7 NIB dan 5 SPP-IRT yang sudah diterbitkan. NIB yang sudah terbit diantaranya adalah usaha susu sapi perah, kuping gajah, tape, keripik ubi, keripik pisang, dan dodol tape. Sedangkan SPP-IRT yang sudah terbit, yaitu usaha kuping gajah, keripik pisang, keripik ubi, keripik singkong, dan dodol tape. Kegiatan pendampingan ini juga mendapatkan respon positif dari pelaku UMKM dan juga perangkat desa. Kini, pelaku UMKM dapat memasarkan usahanya ke luar desa melalui minimarket.

Setelah program kerja utama dari KKN Kolaboratif#2 kelompok 126 selesai, mahasiswa KKN akan melanjutkan program kerja tambahan dari pihak Pemerintah Kabupaten Jember, yaitu mendata Anak Tidak Sekolah (ATS) yang ada di Desa Karangbayat melalui aplikasi SIPBM ATS.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline