Pada hari Rabu, 9 Agustus 2023 KKN-K kelompok 115 melakukan peninjauan kembali kepada pelaku usaha yang ada di desa pondokdalem khususnya pelaku usaha tape, anyaman, dan pande besi. Peninjauan ini bertujuan untuk mengetahui progres dari proker Kenali Pemasaran Online (KEPO). Kegiatan yang dilakukan dalam peninjauan ini seperti melakukan pengecekan kepada pelaku usaha apakah telah mendaftar toko di akun shopee atau belum.
Dari pengecekan yang dilakukan pelaku usaha masih belum mendaftar toko di shopee, karena masih kurang paham mengenai alur pembuatan akun toko shopee dari masing -- masing pelaku usaha.
Selain membuatkan akun shopee untuk pemasaran, pelaku usaha tersebut juga diajari cara mengelola akun shopee seperti cara upload produk, menerima orderan, packing produk sampai pada proses untuk mengatur pengiriman produk. Dengan begitu nantinya pelaku usaha diharapkan sudah mampu mengoperasikan akun shopeenya masing-masing.
Hasil yang didapat dari kegiatan peninjauan kembali ini ialah pelaku usaha telah berhasil mendaftarkan tokonya di shopee dan mereka telah memahami cara atau proses pengelolaan akun yang telah diajarkan. Apabila pelaku usaha mengalami kesulitan mengenai penggunaan akun shopee umtuk memasarkan produk, maka kelompok KKN-K 115 bersedia untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Salah satu pelaku usaha yang telah berhasil mendaftarkan tokonya yaitu pelaku usaha tape arum manis dan pande besi. Kami juga menyediakan logo sesuai permintaan pemilik usaha, hal ini kami lakukan sebagai bentuk dukungan dan semangat agar para pelaku usaha mau mengembangkan usahanya melalui pemasaran online. Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan peninjauan kembali ini beberapa pelaku usaha merasa sangat terbantu dalam proses pengembangan usahanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H