Lihat ke Halaman Asli

Kkn106tawangwateskediri

Mahasiswa IAIN Kediri

Kegiatan IBUNDA BERSINAR Bersama Mahasiswa KKN 106 IAIN KEDIRI, Penyuluh KUA Kec. Wates

Diperbarui: 22 Agustus 2023   11:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN 106 Bersama Penyuluh KUA Kec. Wates dan Siswi MA-Al-Muttaqun Tawang Wates, Kab. Kediri (Dok. pribadi)

Senin,14/08/2023. Mahasiswa KKN 106 IAIN Kediri bersama Penyuluh Agama Kec. Wates. Dalam kegiatan Program Kerja IBUNDA BERSINAR ( Ibu Bangkit Untuk Negara Damai, Bermain, Belajar, Diskusi dan Seminar) dengan tema " Penguatan Moderasi Beragama" yang berlokasi di Madrasah Aliyah Al-Muttaqun, Tawang, Wates, Kab. Kediri

Dalam kegiatan ini diisi oleh 4 pembicara, diantaranya: 2 dari Mahasiswa KKN 106 IAIN Kediri Marsudi sebagai Pemateri 1 Farid Tamim Sebagai Moderator, Ibu Alfi sebagai Pemateri 2 dan satu Bpk. Edi Sebagai pembicara tambahan materi terkait narkoba.

Dengan adanya Kegiatan IBUNDA BERSINAR  ini dapat memberikan pemahaman kepada Generasi Muda bahwa pencegahan narkoba sangat penting untuk melindungi generasi muda dari resiko dan dampak negatif yang terkait dengan penyalahan narkoba. Berikut adalah beberapa sosialisasi yang di paparkan kepada siswa siswi salah satunya ialah Pengenalan berbagai jenis narkoba, dan Mahasiswa KKN 106 IAIN KEDIRI juga memberikan pengarahan beberapa langkah yang dapat diambil oleh para siswa dan siswi MA Al-Muttaqun untuk mencegah narkoba pada usia Remaja seperti:
1. Pendidikan dan kesadaran
2. komunikasi terbuka
3. Kegiatan positif,dan larangan akses
4. Konseling dan dukungan

Selain yang disebutkan diatas kami juga memaparkan terkait Usia pernikahan dini, karena di lingkungan masyarakat kini masih banyak berita terkait pernikahan pada usia dibawah 21 tahun. Sehingga didalam forum kegiatan Ibunda Bersinar juga memberikan pemahaman bahwa diusia yang sangat belia jangan terburu buru dalam pernikahan sebab banyak hal yang  harus di perlukan mulai dari kesiapan metal dan finansial. Maka dari itu usia minimal menikah baik laki laki maupun perempuan yaitu pada usia 21 Tahun.

Mahasiswa KKN 106 IAIN KEDIRI Bersama Penyuluh KUA Kec. Wates dan Siswa MA-Al-Muttaqun, Tawang, Wates, Kab. Kediri (Dok. pribadi)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline