Penarikan KKN MIT-18 Posko 46 ini diwakili oleh dua belah pihak. Dari pihak Desa diwakili oleh Bapak Isnaeni Alnas selaku Kepala Desa Ngerjo, dan dari pihak UIN Walisongo diwakili DPL Posko 45 dan 46 yakni Ibu Dr. Hj. Lutfiyah, S. Ag. M. S.I.
Alhamdulillah Sebanyak 30 mahasiswa KKN dari Posko 45 dan 46 telah berhasil menjalankan pengabdian pada masyarakat di Desa Kedungasri dan Desa Ngerjo, yang terhitung sejak 4 Juli - 17 Agustus 2024.
Dalam sambutan dari Pihak Kepala Desa, Bapak Isnaeni Alnas mengatakan, bahwa Para mahasiswa KKN MIT-18 ini telah menjalankan suatu kewajiba tugas dari kampus berupa KKN dengan lancar, saya lihat mereka aktif dalam segala acara sosial kemasyarakatan maupun keagamaan yang ada di Desa Ngerjo.
Sementara dari Pihak DPL Posko 45 dan 46, Ibu Dr. Hj. Lutfiyah, S. Ag., M. S.I. menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam pelaksanaan KKN MIT-18 ini masih banyak kekurangan dan kesalahan, oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Kepala Desa Ngerjo dan Kedungasri.
Kegiatan ini berlangsung singkat pada sore hari, kemudian dilanjutkan dengan memberikan cinderamata berupa Jaket untuk Kepala Desa dan sesi Foto bersama.
Penulis : TIM KKN MIT-18
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H