Lihat ke Halaman Asli

KKNK Posko 050 Harjomulyo

UNEJ - UIJ - UIN KHAS - UNIPAR - POLTEKKES JEMBER - UMS - UAS KENCONG

Peduli Isu Pernikahan Dini dan Kekerasan Seksual, Mahasiswa KKNK 050 Harjomulyo Lakukan Sosialisasi di SMP Nurul Falah

Diperbarui: 18 Agustus 2024   08:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar : Dokumentasi Pribadi

HARJOMULYO – Pernikahan dini merupakan suatu permasalahan sosial yang diartikan sebagai pernikahan yang dilakukan oleh calon mempelai yang belum mencapai usia minimal untuk suatu perkawinan, yakni 19 tahun baik bagi laki-laki maupun perempuan (UU No. 16 Tahun 2019). Di desa yang berpenduduk 10.477 ini, kasus pernikahan dini masih dapat ditemukan. 

Pada tahun 2023, misalnya, tercatat masih ada tujuh kasus pernikahan dini yang melibatkan remaja-remaja di bawah 19 tahun. Meski kasus pernikahan dini di desa ini sudah tergolong rendah, hal ini tetap tidak diremehkan karena pernikahan dini bisa saja berpotensi menyebabkan permasalahan sosial lainnya, seperti meningkatnya angka stunting pada Anak, timbulnya dampak buruk bagi fisik dan psikis Ibu dan Ayah, kerentanan akan perceraian, dan pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Dewasa ini, kasus kekerasan dan pelecehan seksual juga mulai menunjukkan kerentanan. Dengan semakin mudahnya akses terhadap media audiovisual bergerak bernuansa dewasa, kekerasan dan pelecehan seksual tak lagi dapat dihindarkan. Dalam berbagai platform media sosial, seperti X (sebelumnya dikenal sebagai “Twitter”), dapat kita temukan beberapa dampak buruk dari semakin maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual bagi para penyintas, seperti revenge porn (aksi balas dendam yang dilakukan oleh seorang pelaku dengan menyebarkan foto maupun video berunsur sensual milik korban karena motif tertentu), dan lain sebagainya.

Berangkat dari permasalahan tersebut, Mahasiswa dan Mahasiswi KKN Kolaboratif #3 Posko 050 Harjomulyo menggandeng SMP Nurul Falah untuk mensosialisasikan dampak pernikahan dini kepada Siswa-Siswi Kelas 7-9 dengan materi yang bertajuk, “Pernikahan Dini dan Kaitannya dengan Stunting” serta “Berani Sikapi Kekerasan dan Pelecehan Seksual” (03/08).

Pada sesi pertama, dua orang perwakilan Mahasiswa KKNK 050, membawakan materi pernikahan dini kepada audiens Siswa-Siswi Kelas 7-9 SMP Nurul Falah. Di sesi ini, terdapat penjelasan mengenai apa itu pernikahan dini dan bagaimana kaitannya dengan stunting, bahaya pernikahan dini dalam aspek kesehatan fisik dan psikologis, pendidikan, serta ekonomi dan sosial; juga upaya pencegahannya melalui pendidikan dan kesadaran, akses kesehatan dan nutrisi, serta pemberdayaan seksual.

Pada sesi kedua, yakni materi mengenai kekerasan dan pelecehan seksual, Siswa-Siswi Kelas 7-9 SMP Nurul Falah mendapat wawasan mengenai pengertian, bentuk, dampak dari kekerasan dan pelecehan seksual, cara menghindari bahaya rudapaksa, serta langkah yang perlu dilakukan apabila menjadi korban maupun mengenal korban kekerasan dan pelecehan seksual.

Dengan melakukan sosialisasi tersebut, Mahasiswa dan Mahasiswi KKNK 050 berharap agar apa yang telah disampaikan dapat memberi manfaat dan pemahaman bagi Siswa-Siswi SMP Nurul Falah. Kepala Sekolah SMP Nurul Falah, Bapak Ridwan, menuturkan, “Kami dari pihak berterima kasih kepada adik-adik KKN Kolaboratif, karena kami jarang mengadakan sosialisasi di sekolah untuk anak-anak. Kami juga berharap supaya adik-adik mau datang ke sini lagi, mungkin dengan sedikit membagikan ilmu untuk mengajar anak-anak di sini.”

Sumber Gambar : Dokumentasi Pribadi

Sumber Gambar : Dokumentasi Pribadi

Sumber Gambar : Dokumentasi Pribadi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline