Lihat ke Halaman Asli

Bahaya Pinjaman Online Disosialisasikan dalam Acara PKK, Jadi Program Kerja KKN 061 IAIN Kudus

Diperbarui: 25 September 2024   23:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Dokumentasi Pribadi

Grobongan, Kamis 13 September 2024-Mahasiswa KKN IAIN Kudus mengadakan acara sosialisasi tentang bahaya pinjaman online (Pinjol) di tengah kegiatan PKK (Pembinaan Kesejahteraan Keluarga) di Desa Papanrejo. Program ini merupakan salah satu agenda dari Kuliah Kerja Nyata (KKN) IAIN Kudus yang bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang risiko dan dampak buruk dari penggunaan layanan pinjaman online ilegal.

Mahasiswa KKN memberikan pemaparan lengkap mengenai modus-modus pinjaman online ilegal, yang seringkali menawarkan pinjaman cepat namun disertai bunga tinggi dan biaya tersembunyi yang mencekik. Selain itu, juga menjelaskan bagaimana data pribadi pengguna sering disalahgunakan, yang dapat berujung pada intimidasi dan ancaman jika pengguna tidak dapat membayar tepat waktu.

Adapun pemateri dalam acara tersebut yakni saudara Ahmad Ulin Niam, Muhammad Rizqi Ikhwani, dan Sherlina Pramudya Pinky selaku mahasiswa KKN-MB 061 Desa Papanrejo yang menyampaikan tentang bahaya pinjol serta solusi dari pinjol yakni dengan membuat financial Planner atau perencanaan keuangan yang baik.

Salah satu peserta PKK, Ibu Jumiati mengaku sangat terbantu dengan adanya sosialisasi ini. "Saya pernah hampir tergiur untuk mengambil pinjaman online karena kebutuhan mendesak, tapi sekarang jadi lebih paham risikonya," katanya.

Program ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa KKN IAIN Kudus untuk memberdayakan masyarakat dalam bidang Financial Planner. Selain memberikan pemahaman tentang bahaya pinjaman online juga memberikan solusi alternatif, seperti pengelolaan keuangan yang bijak dan pengetahuan tentang lembaga keuangan resmi yang lebih aman dan dapat diandalkan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat, terutama ibu-ibu PKK, lebih waspada dan bijak dalam mengambil keputusan finansial, serta mampu mengenali dan menghindari praktik pinjaman online yang merugikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline