Lihat ke Halaman Asli

KKN Umbjm

Universitas Muhammadiyah Banjarmasin

Atasi Stunting dari Sektor Remaja

Diperbarui: 6 September 2023   14:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Kamis,24 Agustus 2023,telah berlangsung kegiatan PENYULUHAN TENTANG USIA PERNIKAHAN DAN BAHAYA PERNIKAHAN DINI bertempat di SMP NEGERI 1 ALUH-ALUH Kecamatan Aluh-Aluh Kabupaten Banjar ,acara dimulai dari jam 10.30 s.d 12.00 wita, dihadiri oleh siswa/i kelas IX a b c.


 Ada nya penyuluhan tentang usia pernikahan dan bahaya pernikahan dini yang diisi oleh nurma  yang dimana merupakan salah satu pengabdian kepada masyarakat Tematik 7 Kelompok 11. Didampingi oleh dosen ibu Dewi Setya Paramitha, Ns., M.Kep .Latar belakang dari kegiatan ini yaitu" agar siswa/i mempunyai wawasan dan pengetahuan tentang usia yang minimal untuk menikah serta bahaya apa saja jika menikah sejak dini.


 Diharapkan dengan adanya penyuluhan tentang usia pernikahan dan bahaya pernikahan dini ini agar menurunkan tingkat pernikahan dini yang ada di aluh-aluh ,agar terhindar dari bahaya bahaya yang berdampak tidak baik kepada mereka suatu saat nanti, dalam penyuluhan ini agar memotivasi mereka agar terhindar dari hal hal yang tidak baik dan jua untuk menghadapi masalah masalah yang terjadi banyak nya dimasyarakat agar tidak menciptakan nilai pernikahan dini yang tinggi , sehingga dapat membangun generasi yang mempunya pendidikan yang tinggi .

Dalam penyampaian penyuluhan tentang usia pernikahan dan bahaya pernikahan dini yaitu membahasa tentang apa itu pernikahan dini serta bahaya nya jika melakukan pernikahan yang belum cukup umur , serta menyampaikan hal-hal yang belum mereka ketahui dengan pernikahan dini dan bahayanya . Penikahan dini berdampak pada masalah sosial , seperti masalah perekonimian yang menyebabkan tidak harmonisan dalam keluarga. Juga akan menimbulkan emosianal yang masih labil jika melakukan pernikahan dini, akhirnya nanti bisa terjadi sebuah perceraian .


Harapan dan saran saya dalam penyuluhan ini agar merekan tetap melanjutkan pendidikan setingi-tingginya agar tidak memikirkan pernikahan yang belum cukup umur serta menghindari hal yang nanti nya akan menggangu pendidikan , dan megurangi lahirnya bayi stunting yang ada didalam desa Kecamatan Aluh-Aluh .           


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline