Tepat pada Rabu, 21 Desember 2023, telah dilaksanakannya pembukaan kegiatan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) oleh Kelompok 46 dan Kelompok 47 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Pembukaan KKM tersebut, secara simbolis, melibatkan penyerahan mahasiswa yang terdaftar dalam program KKM oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) kepada Kepala Desa yang diwakili oleh Bapak Heri Sutrisno, S.Pdl selaku Sekretaris Desa . Pertukaran ini melambangkan penerimaan mahasiswa oleh desa yang bermaksud melaksanakan kegiatan KKM di Desa Sidorejo.
Acara tersebut berlangsung dari pukul 13.00 hingga 14.00 di Gedung Balai Desa Sukopuro, dihadiri oleh Sekretaris Desa Sukopuro, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Kepala Dusun Luring, Kepala Babinsa.Kepala Babinkamtibnas,dan perangkat desa lainnya
Agenda acara terdiri dari beberapa susunan, dinataranya yaitu pembukaan acara,pembacaan Ayat Suci Al-Qur'an, penyanyian lagu kebangsaan Indonesia, sambutan", dan doa.
Pidato pertama disampaikan oleh Rizki Munshif, mewakili peserta dari Kelompok 46 dan 47. Dalam pidatonya, ia menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa dan masyarakat atas sambutan hangat terhadap mahasiswa KKM. Selain itu, ia menekankan pentingnya bimbingan dan masukan dari desa dan DPL untuk memastikan pelaksanaan kegiatan KKM yang akan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya, pidato kedua disampaikan oleh Ibu Sharfina Nur Amalia, M.Pd., sebagai DPL dari Kelompok 46. Beliau menyarankan peserta KKM dari Kelompok 46 dan 47 untuk menyesuaikan diri dengan adat dan budaya Desa Sukopuro. Selain itu, beliau menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan bersama dengan desa, serta masukan dan saran dari desa untuk mengoptimalkan kegiatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pidato ketiga disampaikan oleh Kepala Desa Sukopuro, yang diwakili oleh Bapak Heri Sutrisno, S.Pdl selaku Sekretaris Desa, yang secara resmi meresmikan kegiatan KKM di Desa Sukopuro. Beliau menyebutkan alokasi wilayah, dengan Kelompok 46 berada di Dusun Karangrejo dan Kelompok 47 di Dusun Luring. Selain itu, beliau memberikan arahan kepada teman-teman KKM untuk senantiasa berkoordinasi dengan perangkatdesa terkait, sehingga kegiatan KKM dapat berjalan sesuai dengan rencana.
Pidato Selanjutnya disampaikan oleh Pak Musatakim selaku Babinsa Sukopuro,menyampaikan bahwasanya di Desa Sukopuro hukum adat maupun hukum agama sangat kental sehingga teman-teman KKM diharapkan mematuhi segala aturan yang berlaku dan hidup di masyarakat.Pidato terakhir disampaikan oleh Ibu Yudhya Paramita selaku Babinkamtibnas Sukopuro,menyampaikan bahwasanya untuk senantiasa mengikuti setiap kegiatan masyarakat dengan baik dan diharapakan senantiasa berkooridnasi apabila ada halangan atau gangguan yang tidak diinginkan di masyarakat selama proses kegiatan KKM.
Semoga kegiatan KKM di Desa Sukopuro dapat berjalan lancar, aman, dan yang terpenting, memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Sukopuro.Aaamiin..
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H