Jamu tradisional tentunya sudah tidak asing lagi bagi masyarakat luas. Minuman ini adalah satu jenis racikan minuman yang kerap digunakan sebagai salah satu pengobatan herbal dari bahan alami di Indonesia. Minuman dengan rendah efek samping ini sangat mudah dibuat sendiri karena bahan-bahannya yang memang mudah didapatkan.
Selain menjadi minuman obat tradisional, jamu juga termasuk sebagai kekayaan dari kearifan lokal Indonesia. UNESCO menyebutkan bahwa minuman tradisional jamu Indonesia masuk sebagai warisan tak benda dunia karena seperti halnya budaya Indonesia yang lain, minuman jamu perlu dijaga dan dilestarikan.
Di desa Sananrejo, Kec. Turen, Kab. Malang terdapat UMKM jamu tradisional yang telah berusia 23 tahun. Jamu tradisional Mak Pik berdiri sejak tahun 2000 telah banyak membantu perekonomian warga karena dapat menyerap banyak tenaga kerja dari sekitar lokasi UMKM. Sebanyak 11 tenaga kerja ikut membantu pembuatan jamu mulai dari posisi; menggiling, mengupas bahan mentah, memeras, pengemasan dan pemasaran.
Jamu tradisional mak pik mempunyai beberapa varian rasa atau jenis jamu, yakni :
- Beras kencur
- Kunyit asem
- Kunci sirih
- Pinang sirih
- Pinang luntas
- Kunyit luntas
- Gula asam
- Gejah
Dari beberapa jenis jamu tersebut memiliki harga yang berbeda-beda dengan kisaran harga 1000 -- 4000 rupiah.
Merintis usaha jamu tradisional dari sejak tahun 2000 tentunya Mak Pik melewati berbagai medan usaha yang tidak selalu mulus. Berawal dari jualan jamu keliling dan hanya dikerjakan dengan 2 orang (Mak Pik dan suami) hingga pada akhirnya jamu Mak Pik banyak dikenal oleh masyarakat kabupaten Malang. Sekarang, kurang lebih sekitar 7 kilogram bahan yang diproduksi setiap hari sampai menghasilkan omset sekitar 2 - 3 juta rupiah perbulannya.
Karyawan setiap harinya masuk pada jam 6 pagi sampai jam 2 siang, setelah itu ada jam istirahat karyawan diperbolehkan pulang terlebih dahulu dan kembali lagi ke lokasi kerja pada jam 4 sore sampai setengah 8 malam untuk waktu pengemasan. Untuk hari Minggu dan hari-hari besar semua karyawan diliburkan.
Usaha jamu tradisional ini patut dicontoh oleh semua orang terutama ibu rumahtangga yang ingin memulai usaha kecil-kecilan. Selain menambah penghasilan harian, pelaku UMKM juga dapat memperdayakan perekonomian warga sekitar dengan menjadikan mereka sebagai karyawan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H