Lihat ke Halaman Asli

Harirotul Fajri Zakiyah

Mahasiswa Pendidikan Biologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Penanganan Masalah Kekerasan dalam Dunia Pendidikan

Diperbarui: 26 Oktober 2022   14:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Image sumber Ilustrasi by canva

  Kata kekerasan dalam dunia pendidikan bukan lagi hal asing yang terjadi di Indonesia,sudah banyak sekali kasus kekerasan dalam dunia pendidikan yang kerap kali menjadi perbincangan.Salah satunnya yaitu kasus kekerasan guru(Dasrul),Anak(MAS),dan orang tua Murid(Adnan)di SMKN 2 Makassar pada Media Online Detik.com dan Tempo.com.

Menurut Rule yang dikutip oleh Susan (2009) pangkal kekerasan berasal dari adanya kepentingan pribadi seseorang yang perlu untuk dimenangkan melalui kekuatan atas kepentingan.


Kekerasan kerap kali mewarnai dunia pendidikan di Indonesia.Kasus pertama,seorang siswa kelas VI SD di Tegal,Jawa Tengah nekat  melakukan bunuh diri karena disindir oleh gurunya.kasus kedua,seorang siswa kelas V SD di Cimahi yang dipukul lehernya oleh gurunya sehingga meninggal dunia.Kasus ketiga,seorang siswa di Karang Anyar mengalami gegar otak setelah ditendang guru dan kepalanya membentur tembok,karena siswa tersebut mengkritik sang guru.Dan banyak lagi kasus-kasus kekerasan didunia pendidikan yang marak terjadi.


Menurut Saraswati (2009),kekerasan dilakukan guru terhadap murid dan kekerasan dalam bentuk apapun tidak bisa dibenarkan,meskipun ada beberapa alasan kekerasan itu dilakukan .Seperti Kekerasan pada siswa terjadi dengan dalih mendisiplikan siswa dan tidak jarang budaya dijadikan alasan membungkus kekerasan terhadap siswa.
Komisioner Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM,Muhammad Nurkhoiron mengungkapakan bahwa bangsa Indonesia sudah lama merdeka,namun dunia pendidikan belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.


Kekerasan dalam dunia pendikan bukan hanya guru terhadap siswa,tetapi juga siswa terhadap guru dan siswa dengan siswa.Sebagaimana guru adalah subjek dalam pendidikan ,demikian pula siswa adalah subjek pendidkan.Guru dan siswa sama-sama menyandang eksitensi sebagai subjek dalam dunia pendidikan.


Kehancuran dunia pendidikan bukan karena nilai akademik yang buruk tetapi karena nilai moral yang menurun.Pendidikan moral sangat penting dalam dunia pendidikan,pendidikan moral adalah pendidikan yang bukan mengajarkan tentang akademik namun non akademik khususnya tentang sikap dan bagaimana perilaku sehari-hari yang baik.


Teori control oleh hirschi (dalam Narwoko; 2006) bahwa penyimpangan dan bahkan kriminalitas atau pelaku kriminal,merupakan bukti kegagalan kelompok-kelompok sosial Konvensional untuk mengikat individu agar tetap conform,seperti keluarga,sekolah,intisusi pendidikan dan kelompok-kelompok dominan lainnya.Di dalam kontrol sosial internal ada empat unsur yaitu kasih sayang,tanggung jawab,keterlibatan dan kepercayaan/keyakinan.


Dari teori yang telah diuraikan di atas jika dikaitkan terhadap tulisan ini mengenai kekerasan dalam dunia pendidikan yaitu kenakalan pelajar terhadap guru maka sangat dibutuhkan adanya kontrol atau pengendalian dari keluarga,dimana peranan orang tua sangat dominan dalam mengontrol perilaku anak-anaknya dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan tempat tinggal selain itu adanya kerjasama dan tanggung jawab antara orang tua dan guru dalam mengkontrol perilaku pelajar.


Konsep umum pendidikan tanpa kekerasan terhadap anak menurut Undang-Undang Sisdiknas (UU No. 20/2003) pasal 4 ayat (1) yang dengan tegas juga menyatakan bahwa: pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjujung tinggi hak asasi manusia ,nilai keagamaan,nilai cultural,dan kemajemukan bangsa.


Solusi Mencegah Kekerasan Guru Terhadap siswa

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline