Lihat ke Halaman Asli

Jangan-jangan Saya Juga Koruptor

Diperbarui: 25 Juni 2015   22:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ketua KPK yang baru telah terpilih, bapak Abraham Samad seorang doktor bidang hukum lulusan UNHAS Makasar. semoga harapan semua rakyat Indonesia untuk memberantas korupsi dan menjadikan Indonesia negeri gemah ripah loh jinawi segera terwujud. walau sedikit pesimis terhadap komposisi team KPK yang baru, tapi rasa optimis harus tetap ada.

Korupsi (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok). Secara harfiah, korupsi adalah perilaku pejabat publik, baik politikus, politisi maupun pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengannya, dengan menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka (wikipedia). bicara soal korupsi, mendingan kita membahasnya menggunakan bahasa yang mudah di mengerti oleh semua orang (rakyat). korupsi = mencuri. gimana apakah setuju jika definisi korupsi dari wikipedia di sederhanakan menjadi mencuri. dengan kata lain, koruptor = maling.

apakah korupsi hanya menjadi wilayah koruptor (pejabat publik, pegawai negeri sipil, politikus)? sebenarnya tidak. jika arti korupsi = mencuri, jadi jika kita melanggar lalu lintas, menyogok polisi, berbohong, selingkuh adalah tindakan seorang koruptor (seperti dalam iklan KPK di media televisi). pertanyaan di judul diatas, silahkan kita jawab sendiri.

jika kita masih, melanggar lalu lintas, kemudian menyogok polisi saat di tilang, berbohong, selingkuh, dll berarti kita telah melakukan korupsi, jadi kita juga seorang koruptor?




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline