Jika tidak ada aral melintang, Papua akan memiliki provinsi baru. Keputusan tersebut tercantum dalam RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan 30 Juni silam. Provinsi Papua Selatan merupakan salah satu dari tiga daerah yang mengalami pemekaran. Hal itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menata tanah Cenderawasih agar pelayanan publik yang dihadirkan menjadi lebih optimal.
Dana Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan juga dapat memperpendek pelayanan bagi masyarakat sehingga menjadi lebih efisien dan efektif, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintah yang baik (good governence).
Pembentukan Provinsi Papua Selatan diyakini dapat mendorong terjadinya percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat, penguatan daya saing daerah, dan pengukuhan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di wilayah perbatasan dengan negara tetangga.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan bahwa pembentukan Provinsi Papua Selatan akan berdampak positif, salah satunya adalah memacu pelayanan publik menjadi lebih baik. Semua perizinan ada di Merauke. Izin bisnis, sekolah (mulai dari PAUD, TK, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi) ada di Merauke. Begitu Mendagri menyampaikan. Itu semua dapat menyebabkan percepatan pembangunan di tanah Papua. Hal itu disebabkan oleh keberadaan pemerintahan yang ringkas dan dekat dengan masyarakat.
Dalam rancang pembangunan jangka panjang, pemerintahan DOB Provinsi Selatan akan memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM). Selain itu, stabilitas keamanan di Papua Selatan cukup kondusif sehingga ditengarai akan mempercepat roda pemerintahan, perekonomian, dan pembangunan berjalan lancar.
Kendati demikian, pembentukan pemerintahan Papua Selatan tidak melupakan akar jati diri mereka. Sejak tahun 2002, pembentukannya melibatkan para tokoh adat. Setidaknya terdapat enam suku besar yang mengawal DOB Papua Selatan, diantaranya; Marind, Muyu, Mandobo, Awyu, Mappi, dan Asmat. Keenam suku inilah yang mewarisi kebanyakan tanah Papua Selatan.
Provinsi yang juga dikenal nama adat Anim Ha akan diatur cakupan wilayah provinsi tersebut. Pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan Provinsi Papua Selatan mencakup empat kabupaten; Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Asmat. Hasil kesepakatan ibukota Provinsi terletak di Kabupaten Merauke.
Dengan latar belakang yang beragam, Papua Selatan memiliki sejumlah bahasa yang sering digunakan, diantaranya; bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, bahasa Asmat, Mandobo, Auyu, Wambon, bahkan Jawa.
Akselerasi pembangunan di Papua dalam 8 tahun terakhir sangat menggembirakan. Infrastruktur jalan, sekolah, rumah sakit, sarana olahraga, penyeragaman harga BBM seperti di Pulau Jawa, keterhubungan akses jalan dan pembangunan lainnya menjadi bukti nyata pemerintah hadir untuk Papua. Begitupun soal DOB yang memandatkan penyetaraan ekonomi Papua dengan derah-daerah lain di Indonesia, mestinya disambut dengan gembira.
Pembentukan Provinsi baru atau DOB hakikatnya adalah untuk kemaslahatan masyarakat Papua. Sebagaimana sering Presiden Jokowi sampaikan bahwa pada eranya pembangunan infrastruktur tidak hanya berlangasung di Jawa. Tapi juga dilaksanakan di berbagai pulau di Indonesia. Tak terkecuali di tanah Papua. Untuk itu, tidak ada lagi Jawa sentris, melainkan Indonesia sentris.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H