Lihat ke Halaman Asli

David Abdullah

TERVERIFIKASI

Kasus Covid-19 Capai Angka Sejuta, Turis Asing Tetap Asik Berpesta

Diperbarui: 28 Januari 2021   08:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

WNA menggelar pesta di klub malam kawasan Canggu, Badung, selama pandemi. | Vice.com

Kasus positif Covid-19 di Tanah Air telah menyentuh angka satu juta. Ironisnya, para WNA di luar sana masih tetap asik berpesta.

Akhirnya, skenario yang selama ini kita khawatirkan terjadi juga. Kasus positif Covid-19 di Indonesia tembus 1.012.350 orang, dengan adanya tambahan 13.094 kasus baru pada Selasa (26/1/21).

Sementara itu, untuk kasus para pasien terkonfirmasi positif yang meninggal dunia kini bertambah menjadi 336 jiwa sehingga terdapat total 28.468 kematian.

Sejumlah daerah pun sudah kekurangan ranjang khusus pasien virus korona yang tengah memerlukan perawatan. Tingkat keterisian rumah sakit sudah menyentuh 80 persen di beberapa daerah.

Di Ibu Kota, selain keterbatasan rumah sakit, lahan pemakaman khusus pasien virus korona mulai terisi penuh sehingga memaksa Pemprov DKI Jakarta kembali mencari dan membuka lahan baru guna mengakomodasi pasien yang meninggal.

Meski pemerintah sudah mengeluarkan beragam kebijakan guna menanggulangi pandemi, kasus positif baru masih terus saja bermunculan dari segala penjuru.

Kala puluhan ribu saudara se-Tanah Air kita menghembuskan nafas terakhirnya. Kala ratusan ribu saudara kita kehilangan pekerjaan. Ketika kita menahan diri tidak keluar rumah dan menunda liburan.

Di saat yang sama, warga negara asing (WNA) yang saat ini berada di Indonesia masih asik menggelar pesta. Ironisnya lagi, mereka tak secuilpun menerapkan protokol Covid-19 yang ditetapkan oleh negara di mana mereka tinggal.

WNA Kristen Gray (kanan) dan Sergey Kosenko (kiri). Keduanya dideportasi akibat melanggar protokol Covid-19. | Diolah dari Arsip Kemenkumham/AFP dan Sonny Tumbeleka/AFP via Vice.com

Beberapa hari yang lalu kita dikejutkan dengan kasus warga negara AS, Kristen Gray, yang sempat viral atas ajakannya pada WNA untuk berbondong-bondong menetap di Bali. Kini dia sudah dijatuhi hukuman deportasi ke negara asalnya.

Tak lama berselang, seorang bule Rusia, Sergei Kosenko, juga turut dideportasi karena menggelar pesta di Pulau Dewata tanpa protokol Covid-19. Ia sempat viral lewat tindakan bodohnya dengan terjun ke laut sambil mengendarai motor.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline