Akhir-akhir ini masyarakat diresahkan dengan adanya pandemi virus Covid-19 ,pandemi ini menyadi wabah dengan skala yang sangat besar , jangkauanya keseluruh dunia , termasuk di indonesia.
Virus corona jenis baru ini bernama 2019 novel coronavirus (2019-nCov) yang bermula menjangkit wilayah China. Dengan adanya pandemi ini beberapa lembaga pendidikan kita mengeluarkan kebijakan untuk belajar daring atau belajar dirumah , sebagai upaya pemberhentian penyebaran virus tersebut (Social Distancing) .
Kebijakan tersebut membuat beberapa pelajar dan mahasiswa kewalahan, Dilansir dari Kompas.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia menerima 51 pengaduan online hingga Kamis (10/3/2020) kemarin, terkait pelaksanaan kegiatan belajar dari rumah sebagai langkah pencegahan terhadap penyebaran virus corona.
Beberapa siswa mengadu soal pengadaan tugas yang terlalu banyak, Alih-alih belajar dirumah untuk menghindari kegiatan sosial (Social Distancing), namun menjadikan pelajar dan mahasiswa menjadi stress karena tidak mendapatkan motede belajar yang baik.Karena pelajar mahasiswa tidak dilibatkan dalam metode pembelajaran, sehingga tidak terjadi pola belajar yang dialogis atau dua arah.
Dengan banyaknya tugas yang diterima, tanpa ada penjelasan dari dosen yang baik , dan deadline yang sangat dekat , kita merasa bukan sedang belajar daring, tapi serasa dikejar lising untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diterima.
Dunia pendidikan formal merupakan harapan bagi terciptanya proses pendidikan kritis yang ideal. Azyumardi Azra dalam suatu kesempatan menyatakan bahwa pendidikan yang banyak dilakukan di negeri ini adalah gaya bank (The Banking Concept of Education).yaitu proses belajarnya cenderung satu arah.
Paulo Freire salah satu filsuf modern pernah mengatakan " Manusia sejati adalah manusia sebagai subjek , ia yang hidup diatas pilihannya sendiri " . Ia juga menegaskan bahwa sekolah formal justru tidak menjadikan anak- anak sebagai subjek dalam pembelajaran, melainkan objek yang dianggap tidak tahu apa- apa yang harus diisi oleh sang guru. Konsep ini menempatkan dosen dan mahasiswa sebagai subyek dalam sebuah proses pendidikan.
Proses dialogis ini haruslah menjadi sebuah motivasi munculnya kesadaran-kesadaran kritis baik dari guru ataupun murid khususnya. Sehingga proses ini akan senantiasa merefleksikan antara pengalaman mahasiswa/pelajar dan guru.
Dengan adanya pandemi ini penulis berpendapat bahwa proses pembelajaran harus ditunda. Atau diadakan daring dengan konsep pembelajaran yang dialogis , dengan memamfaatkan fasilitas fasilitas digital dengan maksimal.
***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H