Jaringan Transfer Nusantara (JTN) atau yang lebih sering dikenal sebagai JTN Kirim Uang adalah perusahaan penyelenggara transfer dana. Dengan menggunakan layanan JTN Kirim Uang, proses pengiriman uang tidak terkendala lagi kepada penerima yang tidak memiliki rekening bank atau yang ATM nya tertinggal atau lokasi yang jauh dari Bank/ATM. Penerima dapat melakukan penarikan uang di seluruh toko -- toko Alfamart.
Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, JTN Kirim Uang telah mendapatkan ijin dari Bank Indonesia dengan nomor sertifikat 19/205/Sr/2 sejak tahun 2017. Dan sebagai bagian dari ijin penyelengaraan transfer dana yang sudah diberikan, Bank Indonesia telah memberikan LOGO PTD BERIZIN kepada Jaringan Transfer Nusantara.
Terima kasih kepada Bank Indonesia yang telah memberikan dukungan penuh dan juga melakukan pengawasan terhadap layanan JTN Kirim Uang. Harapan kami dengan penyerahan logo sebagai PTD yang resmi ini akan semakin memberikan keyakinan kepada masyarakat Indonesia untuk menggunakan JTN Kirim Uang dalam melakukan pengiriman uang dengan mudah, aman dan cepat.
Mari menggunakan JTN Kirim Uang melalui www.jtn.co.id untuk melakukan pengiriman uang ke berbagai wilayah di Indonesia. Tugas kami adalah menjembatani seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan pengiriman uang dengan mudah, aman dan cepat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H