Masyarakat madani adalah penerjemahan atau pengislaman konsep "civil society". Istilah ini pertama kali diungkapkan oleh Anwar Ibrahim dan dikembangkan di Indonesia oleh Nurcholish Madjid. Makna civil socity sebagai masyarakat madani merujuk pada konsep dan bentuk masyarakat madinah yang dibangun oleh Nabi Muhammad. Masyarakat Madinah dianggap sebagai legitimasi historis ketidakbersalahan pembentukan civil society dalam masyarakat muslim modern.
Ada dua masyarakat madani dalam sejarah yang terdokumentasi sebagai masyarakat madani yaitu masyarakat saba' dan masyarakat madinah setelah terjadi traktat. Masyarakat saba' yaitu masyarakat di masa Nabi Sulaiman sedangkan masyarakat madinah setelah terjadi traktat perjanjian mainah antara Rasulullah SAW beserta umat islam dengan penduduk madinah yang beragama yahudi dan beragama watsani dari kaum Aus dan Khazraj.
Perjanjian madinah berisi tentang kesepakatan ketiga unsur masyarakat untuk saling menolong, menciptakan kedamaian dalam kehidupan sosial, menjadikan Al-Qur'an sebagai konstitusi, menjadikan Rasulallah SAW sebagai pemimpin dengan ketaatan penuh terhadap keputusan-keputusannya, dan memberikan kebebasan bagi penduduknya untuk memeluk agama serta beribadah sesuai dengan ajaran agama yang dianutnya.
Ada beberapa Karakteristik masyarakat madani, diantaranya adalah
- Terintegrasinya individu dan kelompok ekslusif kedalam masyarakat melalui kontak sosial dan alinasi sosial
- Menyebarnya kekuasaan sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif
- Dilengkapinya program-program pembangunan yang didominasi oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat
- Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu memberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah
- Tumbuh kembangnya kreatifitas yang pada mulanya terhambat oleh rejim-rejim totaliter
- Meluasnya kesetiaan (loyalty) dan kepercayaan (trust) sehingga individu-individu mengakui keterkaitannya dengan orang ain dan tidak mementingkan diri sendiri.
- Adanya pembebasan masyarakat memalui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif
- Bertuhan artunya bahwa masyarakat tersebut adalah masyarakat yang beragama yang mengakui adanya tuhan dan menempatkan hukum tuhan sebagai landasan yang mengatur kehidupan sosial
- Damai, artinya masyarakat menghormati pihak lain secara adil
- Tolong menolong tanpa mencampuri urusan internal individu orang lain yang dapat mengurangi kebebasan
- Toleransi, artinya tidak ikutcampur atas urusan orang lain serta memberikan kebebasan dan tidak merasa terganggu oleh aktivitas pihak lain yang berbeda
- Keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial
- Berperadaban yang tinggi, artinya bahwa masyarakat tersebut memiliki kecintaan terhadap ilmu pengetahuan dan memanfaatkan kemajuan imu pengetahuan untuk umat manusia
- Berakhlak mulia
Dari banyak nya ciri-ciri tersebut maka dapat diketahui bahwa masyarakat madani adalah masyarakat demokratis dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajbannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya.
Dimana pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang sekali jadi, yang hampa udara, taken for granted . masyarakat madani adalah onsep yang cair yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan perjuangan yang terus menerus.
Ada beberapa prasyarat yang harus dipenuhi untuk menjadi masyarakat madani , yakni adanya democratic governance (pemerintahan demokrasi) yang dipilih danberkuasa secara demokratis dan democratic civilian (masyarakat sipil yang sanggup menjunjung nilai-nilai civil security; civil responsibility dan civil resilience).
Ada dua kriteria kreteria tersebut menjadi tujuh prasyarat masyarakat madani sebagai berikut:
- Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, dan kelompok dalam masyarakat
- Berkembangnya modal manusia (human capital) dan modal sosial (social capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinya kepercayaan dan relasi sosial antar kelompok
- Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan
- Adanya hak
- Adanya kohesifitas antar kelompok dalam masyarakat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antar budaya dan kepercayaan
- Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial
- Adanya jaminan
Tanpa adanya prasyarat tersebut masyarakat madani hanya akan berhenti pada jargon. Masyarakat madani akan terjerumus pada masyarakat "sipilisme" yang sempit yang tidakubahnya dengan paham militerisme yang anti demokrasi dan sering melanggar hak asasi manusia.
Dengan kata lain ada beberapa hal yang perlu diwaspadai dalam proses mewujudkan masyarakat madani. Hal-hal tersebut dapat menjadi jebakan yang menggiring masyarakat menjadi sebuah entitas yang tertolak belakang dengan semangat negara bangsa:
- Sentralisme Vs Lokalisme. Pada awalnya masyarakat ingin mengganti prototipe pemerintahan yang sentralisme dengan desentralisme namun malah terjebak pada paham lokalisme yng mengagungkan mitos-mitos kedaerahan tanpa memperhatikan prinsip nasionalisme, meritokrasi dan keadilan sosial
- Pluralisme Vs Rasisme. Pluarisme menunjuk pada saling penghormatan antara berbagai kelompok dalam masyarakat dan penhormatan kaum mayoritas terhadap minoritas dan sebaliknya, yang memungkinkan mereka mengekpresikan kebudayaan mereka tanpa prasangka dan permusuhan. Sebaliknya, rasisme merupakan sebuahideologi yang membenarkan dominasi satu kelompok ras tertentu terhadap kelompok lainnya.
- Elitisme dan Communalisme. Elitisme merujuk pada pemujaan yang berlebihan terhadap strata atau kelas sosial berdasarkan kekayaan, kekuasaan dan prestise. Seseorang atau kelompok yang memiliki kelas sosial tinggi kemudian dianggap berhak menentukan potensi-potensi orang lain dalam jangkauan sumber-sumber atau mencapai kesempatan-kesempatan yang ada dalam masyarakat.
Masyarakat madani sejatinya bukanlah konsep yang ekslusif dan dipandang sebagai dokumen lama. Masyarakat madani merupakan konsep yang senantiasa hidup dan dapat berkembang dalam setiap ruang dan waktu.