Setiap bangsa pasti memiliki identitasnya masing masing sesuai dengan sifat dan karakter bangsanya. Dibentuknya identitas nasional tergantung dari bagaimana suatu bangsa terbentuk secara historis. Sehingga identitas nasional yang dimiliki oleh suatu bangsa tidak bisa dipisahkan dengan jatidiri suatu bangsa itu sendiri. Menurut dari pengertiannya sendiri Identitas nasional adalah istilah yang terdiri dari dua kata yaitu identitas dan nasional. Secara harfilah, identitas artinya adalah ciri-ciri, jatidiri atau tanda yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang berguna untuk membedakan dengan sesuatu yang lain. Sedangkan kata nasional adalah identitas yang melekat pada kelompok yang terikat karena adanya kesamaan, baik kesamaan budaya, agma, fisik, keinginan, atau cita-cita.
Jadi identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu negara atau bangsa untuk membedakan bangsa yang satu dengan bangsa yag lainnya. Identitas nasional cenderung mengacu pada kebudayaan, adat istiadat, serta karakter khas sebuah negara. seperti bahasa daerah, tarian daerah, alat musik daerah, dan lain sebagainya.
Pembentukan identitas nasional suatu bangsa tentu saja mengalami proses yang panjang dan membutuhkan perjuangan yang besar. Hal ini karena identitas nasional merupakan sebuh kesepakan dari masyarakat jadi identitas nasional melibatkan seburuh masyarakat bukan hanya orang tertentu apalagi hanya pejabat dan orang orang aparat pemerintah saja. Hasil dari kesepakatan masyarakat atas identitas nasional ini menjadi sebuah bukti kesatuan yang terkait dengan nilai- nilai yang ada di tanah air.
Adapun dibentuknya identitas nasional karena beberapa faktor-faktor seperti faktor objektif yaitu faktor yang meliputi geografis dan demografis, faktor subjektif yaitu meliputi faktor sosial, kebudayaan dan juga sejarah, faktor primer yaitu meliputi etnis, teritorial, bahasa, dan agama, faktor pendorong yaitu meliputi komunikasi dan teknologi, faktor penarik meliputi bahasa, birokrasi yang tumbuh dan sistem pendidikan, faktor reaktif meliputi dominasi, pencarian identitas dan juga penindasan.
Selain mempunyai faktor pembentuk identitas nasional juga dikelompokkan menjadi beberapa jenis yaitu identitas fundamental, identitas fungsi funmental diartikan sebagia hal yang pokok ehingga memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Identitas funda mental meliputi dasar negara, falsafah, dan juga ideologi. Selanjutnya yaitu identitas instrumental, identitas ini dapat diartikan sebagai sebuah alat atau media.
Identitas alamiah, identitas alamiah bersifat alami atau tercipta dari yang maha kuasa seperti negara yang berbentuk kepulauan. Selain faktor dan jenis identitas nasional juga memiliki fungsi dimana fungsi ini terbagi menjadi 3, yaitu fungsi pertama sebagai alat untuk mempersatukan bangsa, sehingga kehidupan sosial bermasyarakat berjalan dengan aman dan damai. Yang kedua yaitu berfungsi sebagai karakteristik bangsa dan pembeda dari bangsa yang lain. Sehingga suatu negara tidak pernah kehilangan jati dirinya dan tetap mempertahankan nilai-nilai kebudayaannya. Fungsi yang ke tiga adalah sebagai landasan negara. Adanya landasan negara bisa membuat cita- bangsa dan negara terwujud.
Berbicara tentang identitas nasional menjadi hal yang penting bagi suatu bangsa tentu bangsa kita bangsa indonesia juga memiliki identitas nasional. Kita sebagai generasi bangsa harus tau dan faham akan adanya identitas nasional didalam negara kita tercinta ini. Identitas nasional negara indonesia meliputi beberapa unsur yang telah disepati oleh pendiri negara indonesia sendiri. Identitas nasioanal negara indonesia telah ditulis resmi didalam UUD 1945 Pasal 35 sampai 36. Unsur- unsur tersebut adalah
- Bendera Indonesia, Bendera indonesia berwarna merah dan putih dimana merah melambangkan berani dan putih melambangkan suci. Dalam pembuatannya bendera merah putih tidak boleh sembarangan karena segala sesuatu yang terkait dengan bendera indonesia diatr dalam undang-undang nomor 24 tahun 2009 pasal 4 ayat 1 dan 3.
- Bahasa Indonesia, Bahasa Indonesia menjadi bahasa nasional atau bahas persatuan. Bahasa indonesia berasal dari bahasa melayu riau. Bahasa indonesia ini telah diatur dalam pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi "bahasa negara ialah bahasa indonesia".
- Lambang Negara Indonesia, Pasal 36A UUD 1945 berbunyi "Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika". Garuda pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika dipilih lambang negara dan semboyan negara.
- Semboyan Bangsa Indonesia, Semboyan Bhineka Tunggal Ika memiliki arti "berbeda --beda tapi tetap satu jua". Semboyan ini dikutip dari kitab sutasoma dari Mpu Tantular. Semboyan ini dipilih untuk menggambarkan persatuan negara indonesia yang memiliki keberagaman suku, ras, agama, budaya, dan bahasa.
- Lagu Kebangsaan Indonesia, Diatur dalam Pasal 36B UUD 1945 berbunyi "Lagu kebangsaan ialah Indonesia Raya". Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf Soepratman, dan pertama kali dikenalkan pada sumpah pemuda tanggal 28 Oktober 1928.
- Dasar falsafah Negara, Pancasila sebagai dasar falsafal negara. Terdiri dari lima dasar yang menjadi ideologi negara . pancasila adalah identitas nasional indonesia yang memiliki kedudukan sebagai ideologi dan dasar negara.
- Konstitusi Negara Indonesia, Konstitusi di indonesia adalah UUD 1945. UUD 1945 merupakan hukum yang tertulis dan memiliki kedudukan tertinggi dalam peraturan perundangan.
- Bentuk Negara Indonesia, Bentuk negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berkedaulatan rakyat dan bentuk pemerintahan republik.
- Sistem Indonesia, Sistem yang digunakan di Indonesia adalah negara kesatuan yang berkedaulatan rakyat. Negara Indonesia berbentuk kesatuan dan memiliki bentuk pemerintahan republik.
Di era yang sserba digital seperti saat ini membuat perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah mendorong terjadinya berbagai perubahan dalam sendi-sendi kehidupan. Perubahan ini dapat berupa hal yang positif dan hal yang negatif.
Perlu adanya berbagai usaha untuk tetap mempertahankan nasionalisme dalam era digital saat ini. Hal ini lakukan untuk mendukung agar bangsa Indonesia dapat tetap menjaga martabatnya dalam bersaing dengan bangsa yang lainnya. Melalui era digital masyarakat dapat memanfaatkan untuk berbagai keperluan yang banyak. Dalam bidang pembelajaran era digital dimanfaatkan untuk sistem elearning sebagai tempat pembelajaran yang mudah dan cepat. Melalui informasi yang mudah diakses dapat mempermudah menyebarluaskan berita antar negara hal ini dapat memberikan berita yang luas. Adapun upaya yang harus dilakukan untuk mempertahankan Identitas Nasional di Era Digital adalah sebagai berikut:
- Mengembangakan Nasionalisme, Menumbuhkan rasa cinta tanah air dengan cara menggunakan dan banggda dengan produk dalam negeri.
- Pendidikan Nasionalisme Sejak Dini, Pendidikan nasionalisme harus dilakukan atau ditanamkan sejak dini misalnya dengan menanamkan budaya indonesia kepada anak-anak.
- Melestarikan Budaya, Budaya merupakan salah satu penentu jati diri bangsa. Yang saat ini mulai menghilang karena banyaknya pengaruh budaya barat yang masuk ke indonesia. Maka dari itu kita sebagai generasi bangsa perlu bertindak untuk melestarikannya kembali namun dengann cara yang kekinian yaotu dengan memperkenal budaya bangsa melalui sosial media seperti Blog, Facebook, instagram, youtube, dan lain-lain.
- Bela Negara, Adanya tindakan bela negara dilakukan demi ketahanan dan eksistensi sebuah negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H