Gambar dari : Ngesti Setyo Moerni
Jalan lurus, halus dan mulus akan menjebak pengemudi, terus konsentrasi dan berhati-hati.
Berangkat dari kebutuhan transportasi mutlak bagi semua, diperlukan, guna pemenuhan tujuan diberbagai bidang termasuk didalamnya jarak tempuh perjalanan manusia melalui darat yang dituntut berfikir semakin maju dan modern, menginginkan bergerak cepat pada pemenuhan kebutuhan yang diinginkannya, maka Pemerintah tanggap menangkap dan siap memfasitasi situasi pada bidang sarana infrastruktur dengan membangun jalan tol terpanjang di Negeri ini.
Proyek raksasa Tol Cipali tersebut adalah hasil karya anak bangsa, pembangunannya dilakukan oleh Badan Usaha Jalan Tol PT Lintas Marga Sedaya. Masa Konsesi pengusaha jalan Tol Cikopo Palimanan selama 35 tahun, terhitung dari sejak perjanjian Pengusahaan Jalan Tol tanggal 21 Juli 2006. Menurut perhitungan dari Kementerian PUPR adanya jalan Tol Cipali ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jalur Pantura hingga 40%-60%, disamping memiliki peran yang strategis guna percepatan proses distribusi logistik bagi pelayanan jasa barang apapun di Pulau Jawa. Dengan demikian semua hubungan antar Kota Propinsi menjadi sangat lancar dan cepat sehingga pertumbuhan ekonomi mendapat dampak terpicu tumbuh kembangnya dari Infrastruktur tersebut.
Tol Cipali memiliki panjang 116,79 km, berbagai factor penunjang proyek besar lain sebagai fasilitas, seperti:
- Tol ini melintasi Kabupaten di Jawa Barat, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Cirebon,
- Memiliki 99 Jembatan terdiri dari 20 underbridge dan 70 overbridge
- Memiliki 4 lokasi SPBU di Rest Area yaitu 2 lokasi menuju Palimanan dan 2 lokasi menuju Cikopo.
- Memiliki 8 Rest Area, empat di wilayah menuju Palimanan dan menuju Cikopo masing-masing type A dan type B.
- Terdiri dari 6 Seksi. Cikopo- Kalijati, Kalijati Subang, Subang Cikedung, Cikedung kertajati, Kertajati-Sumber Jaya, Sumber Jaya Palimanan.
- Terdiri dari 7 Exit Toll, : Exit Toll Cikopo Km 76, Exit Toll Kalijati Km 98, Exit Toll Subang Km 109, Exit Toll Cikedung Km 139, Exit Toll Kertajati, Km 158, Exit Toll Sumber jaya, Km 167 dan Exit Toll Palimanan Km 18
Dengan adanya bangunan 8 Rest Area dipandang cukup memenuhi kebutuhan para pengguna jalan serta penikmat perjalanan, diantaranya terdapat Mushola, Restaurant SPBU dan lain sebagainya serta penghijauan diseleluasan mata memandang.
Pada awal ide-ide tersebut tercetus hingga selesai dan mulai di operasikan pasti banyak yang pro dan kontra, akan tetapi dapat dirasakan manfaat dan mendatangkan rasa decak kagum setelah masa berjalan masyarakat merasakan manfaat dan waktu akan menunjukkan hal itu. Sebenarnya jika semua menyadari banyak sekali keuntungan terutama bagi pengguna jalan, jelas sekali akan memudahkan para pengendara ketika bepergian jarak jauh. Selain waktu tempuh berkurang dari biasanya sekitar 2 jam.