Lihat ke Halaman Asli

Kampung Narkoba Digerebek Polisi, 15 Orang Ditangkap

Diperbarui: 16 Juli 2023   14:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

Satresnarkoba Polrestabes Medan bersama Satsabhara Polrestabes Medan, dan Polsek Percut Sei Tuan pada hari, Kamis 13 Juli 2023 sore hari menggrebek kawasan Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. 

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP John Rakuta Sitepu menyebutkan bahwa penggrebekan ini dilakukan karena adanya informasi dari warga setempat yang disampaikan melalui media sosial. 

Dalam penggrebekan ini, 15 orang ditangkap dan sejumlah barang bukti narkoba disita. Saat penggrebekan dilakukan, petugas sempat dihadang oleh warga yang berupaya memprovokasi warga lain, saat petugas hendak menangkap para pelaku. 

Total, terdapat 15 orang yang ditangkap, dan 12 diantaranya positif narkoba.

"Ada 15 orang yang kita amankan, dan 12 diantaranya positif narkoba. Kita juga amankan barang bukti narkoba siap pakai dan siap edar, senjata tajam, senapan, alat hisap narkoba, handy talky, dan kamera pemantau." ungkap AKBP John Rakuta Sitepu. 

15 orang yang ditangkap dalam penggrebekan ini dibawa ke Satresnarkoba Polrestabes Medan, guna dilakukan penyelidikan lanjut. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline