Lihat ke Halaman Asli

Kimiyais Saadah

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah

Hukum Komersial Internasional

Diperbarui: 9 November 2022   15:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hukum komersial internasional atau dapat disebut dengan hukum perdagangan internasional adalah beberapa kumpulan aturan aturan yang mengatur hubungan komersial (perdagangan/perniagaan) dengan tujuan agar dapat keuntungan. Aturan aturan disini mengatur transaksi yang dilakukan oleh negara yang berbeda. Definisi diatas menunjukkan secara jelas bahwa aturan tersebut sifatnya komersial.

Prinsip hukum ini antara lain ;

1. the principle of the freedom of contract

2. pacta sunt servanda

3. penggunaan arbitrase

Bentuk bentuk hukum ini antara lain ;

1. Aturan-aturan WTO

2. Perjanjian multilateral mengenai perdagangan mengenai barang ( GATT )

3. Perjanjian dibidang jasa ( GATS/WTO)

4. Perjanjian mengenai aspek aspek yang terkait hak atas kekayaan intelektual  ( TRIPSS)

Subjek Hukum ini antara lain ; 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline