Lihat ke Halaman Asli

Microsoft Kalah, Bayar Denda Paten Jutaan Dollar AS

Diperbarui: 26 Juni 2015   04:38

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

[caption id="attachment_115847" align="aligncenter" width="640" caption="Microsoft, sumber: http://www.bgr.com/"][/caption] Sejarah pembayaran denda paten baru saja diciptakan oleh Microsoft setelah mengalami kekalahan terhadap sebuah gugatan paten. Mahkamah Agung AS memerintahkan Microsoft membayar denda paten sebesar 290 juta dollar AS kepada sebuah perusahaan software kecil Kanada, i4i. Dilaporkan oleh bgr.com hakim agung sepakat untuk menegakkan penilaian sebelumnya di tahun 2007 yang menyatakan Microsoft telah melanggar hak paten milik perusahaan perangkat lunak Kanada, i4i. Pertempuran hukum  dimulai pada 2007 ketika i4i menggugat produk Microsoft, Microsoft Word telah melanggar paten  hak paten i4i. Pada waktu itu, i4i dimenangkan oleh hakim dan Microsoft harus membayar denda 290 juta dollar AS, namun Microsoft  memutuskan untuk mengajukan banding keputusan selama empat tahun daripada mengubah perangkat lunak atau menghapus fitur yang diklaim melanggar paten i4i.  Nyatanya setelah empat tahun melakukan banding, Mahkamah agung AS tetap melanjutkan keputusan tahun 2007 tersebut dan memerintahkan Microsoft membayar denda paten sesuai dengan keputusan di tahun 2007 tersebut. reuters.com melaporkan bahwa keputusan Mahkamah Agung AS tersebut diambil secara bulat. CEO i4i, Loudon Owen mengatakan kasus ini merupakan kasus bisnis yang paling signifikan dalam satu dasawarsa terakhir. Microsoft juga membenarkan kemenangan i4i ini merupakan salah satu kasus paten terbesar yang dimenangkan melalui keputusan pengadilan. Uang denda paten tersebut telah disiapkan sebelumnya sehingga tidak memiliki pengaruh terhadap pendapatan Microsoft. Namun demikian, setelah keputusan diumumkan, saham Microsoft sempat turun lalu dengan cepat naik kembali. Dalam perkara paten ini sebenarnya Microsoft mendapat banyak dukungan dari perusahaan-perusahaan besar seperti Google, Yahoo, dan asosiasi perdagangan seperti Computer & Communications Industry Association. i4i didukung oleh Bayern AG, 3M, dan asosiasi yang mewakili perusahaan bioteknologi dan produsen farmasi. Dukungan tersebut hampir tidak ada pengaruhnya karena hakim secara bulat membenarkan keputusan yang diambil tahun 2007 yang lalu. Kemenangan i4i ini setidaknya memberikan sinyal bahaya bagi perusahaan yang kini tengah terlibat persengketaan paten, seperti Samsung dengan Apple Inc, Nokia dengan Apple Inc., serta Oracle melawan  Google. Melihat sangat independennya hakim pengambil keputusan, bisa saja keputusan seperti ini akan terulang, terutama melihat perseteruan antara Google dengan Oracle, dimana Oracle menuntut sangat banyak hingga penghapusan sistem operasi Android. Bila keinginan Oracle terkabul bisa dipastikan sistem operasi Android akan ditutup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline