Sebelum mengetahui mengapa Pancasila sebagai identitas nasional bangsa Indonesia, lebih dahulu kita mengetahui apa yang dimaksud dengan identitas, dan juga nasional.
Kata identitas memiliki arti sebagai ciri-ciri atau jati diri dari seseorang, kelompok atau sesuatu yang dapat membuatnya berbeda dengan yang lain. Kata nasional disini lebih tertuju pada konsep kebangsaan, dan juga merujuk pada kelompok yang terikat oleh kesamaan ras, agama, budaya, Bahasa, dan lain-lain.
Sedangkan identitas nasional sendiri yaitu sebagai ideologi negara, pandangan hidup bangsa, dan juga kepribadian bangsa sehingga mecapai kedudukan tertinggi dalam tatanan berbangsa dan bernegara dan termasuk tatanan hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Tapi, secara garis besar identitas nasional adalah sesuatu yang dibentuk dan disepakati dengan dimusyawarahkan secara mufakat yang nantinya dapat membedakan negara satu dengan negara lainnya.
Pancasila sebagai identitas nasional, yaitu sebagai kepribadian bangsa yang dapat mendorong bangsa Indonesia agar tetap berjalan sesuai relnya tetapi tidak melawan arus globalisasi, melainkan bangsa menjadi lebih cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan juga peluang yang ada.
Alasan Pancasila sebagai identitas nasional karena bangsa Indonesia salah satu dari masyarakat internasional yang punya sejarah dan prinsip yang berbeda dengan bangsa-bangsa di dunia. Prinsip dasar filsafat dijadikan sebagai asas filsafat hidup berbangsa dan bernegara yang berupa Pancasila.
Jadi, dapat dikatakan Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia yang bersumber pada nilai budaya dan agama yang dimiliki oleh Indonesia sebagai kepribadian atau identitas bangsa. Selain itu, Pancasila sebagai dasar hukum dan juga pandang hidup bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H