Lihat ke Halaman Asli

Nuri_Nurzikri

travelers, Motorist, Penyuka Buku, penikmat Kopi

Hakikat Kemerdekaan untuk Warga Medang adalah Akses Layanan Air Bersih yang Terpenuhi

Diperbarui: 16 Agustus 2022   22:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Merdeka...! 

Sejak menempati Rumah tahun 2006, hingga sekarang 2022, kurun waktu sekitar 16 tahun, Kami warga Medang Kecamatan Pagedangan kabupaten Tangerang tidak pernah sedikitpun terfikir akan menikmati fasilitas Air bersih. 

Selama 16 tahun atau lebih mungkin bagi warga yg telah lebih dahulu tinggal ditempat ini, selama bertahun tahun sudah terbiasa mengkonsumsi, menggunakan air tanah untuk kegiatan sanitasi. Dari mulai memasak, mencuci, mandi, berwudhu, dan lain sebagainya.

Menggunakan air tanah tersebut bukan tanpa resiko, yang berdampak pada kesehatan. 

Di pemukiman padat, yang jarak Rumah satu ke lainnya kurang dari 10 meter tentu kualitas Air tanah sangat diragukan atau bahkan cenderung berbahaya. Seperti kita ketahui bersama, bakteri E-coli yang biasa merembes dari septik tank yang buruk akan meracuni sumur-sumur warga.

Berbagai Upaya Warga Medang, dilakukan untuk mendapatkan akses Air bersih. Mulai berlomba memperdalam dan mengebor sumber air baru, mengajukan permohonan sumur dalam ke Kementrian ESDM, hingga mengajukan petisi, kelar dilakukan oleh berbagai pemuka dan tokoh setempat. 

Bahkan tercatat, upaya terakhir saat pengeboran sumur dalam, malahan terjadi pertentangan dan diakhiri demo penolakan oleh warga yang tidak sepakat pengeboran sumur dalam.

Berbeda dengan yang lain kami melakukan upaya literasi, Petisi dan konsolidasi menghimpun Tandatangan warga diwilayah masing RT dan kemudian mengajukan permohonan Air bersih yang Ditujukan kepada Pemangku kepentingan, mulai Dinas PU, Perumdam Tirta Kerta Raharja Bupati Hingga Gubernur untuk mendapatkan perhatian. Petisi disampaikan tanggal 29 Oktober 2019. 

Adapun jawaban yang diterima dari pemerintah setempat melalui surat balasan dari Kabupaten tertanggal 17 Januari 2020 kami mendapat penjelasan proses tengah dihadapi untuk mendorong Perumdam kabupaten agar bisa membangun jaringan air bersih di Pagedangan.

Dijelaskan pihak Kabupaten melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman bahwa proses perizinan pemasangan JDU Perizinan Crossing Sungai, dan Crossing jalan tol telah dilakukan. 

Kemudian Detail Engineering Design sudah dimulai semenjak tahun 2017 dan rencana ini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah (RPJMD) tahun 2019-2023.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline