Sampai saat ini pertanian masih menjadi bagian yang paling penting bagi sebagian banyak orang, sebagai juga hanya memikirkan kualitas dari hasil yang di berikan oleh petani, tanpa memikirkan kesejahteraan petani itu sendiri. Masyarakat sebagai konsumen ataupun pemerintah masih menuntut petani menghasilkan barang yang berkualitas tinggi, namun memiliki harga yang bisa dibilang tidak sebanding dengan hasil kerja petani itu sendiri.
Di desa serang, kabupaten purbalingga Jawa Tengah merupakan desa yang memiliki letak geografis nya berada di dataran tinggi. di wilayahnya merupakan daerah dataran tinggi atau lerang gunung Slamet dengan ketinggian sekitar 650 -- 1.300 m dpl, serta curah hujan yang cukup tinggi sekitar 6,240 mm dengan suhu rata-rata 20 C. Mempunyai wilayah tanah yang cukup subur sehingga sangat strategis untuk pertanian dan perternakan, bahkan sebagian dari masyarakat desa serang bermata pencarian sebagai petani dan peternak.
Memiliki desa yang strategis dalam bidang pertanian memunculkan beberapa ide dan gagasan untuk mensejahterakan masyarakat di desa serang, purbalingga jawa tengah dengan sistem HGU (hak guna usaha), hak guna usaha adalah hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasai langsung oleh negara, dalam jangka waktu tertentu guna perusahaan pertanian dan peternakan. HGU juga memiliki persyaratan yang wajib dimiliki oleh pihak peminjam, HGU dapat dimiliki bila pihak adalah warga negara Indonesia, ditambah dengan ketentuan -- ketentuan yang lain. Seperti, petani harus tetap menjaga Kesuburan tanah dan melestarikan alam, petani peminjam lahan pertanian juga diharapkan mampu mengoptimal kan penggunaan lahan tersebut agar dapat bermanfaat.
Banyak terjadi di berbagai daerah kegagalan dalam menggunakan sistem HGU tersebut, seperti terjadi perebutan antara pemilik dengan petani, atau tanah sengketa. Menanggapi hal ini perlu adanya penyuluhan atau pengertian yang lebih lanjut kepada masayarakat tani agar sistem ini dapat terlaksana dengan baik. Dengan aturan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pun harus tetap ambil adil pada masalah yang sering terjadi pada sistem ini.
Didesa serang purbalingga, Jawa Tengah sistem HGU ini dapat berjalan dengan baik tanpa ada masalah karna masyarakat tani nya sendiri sudah paham dan mengerti sistem -- sistem dan aturan yang telah di tetapkan dalam HGU. Seperti yang sekarang kita lihat kesejahteraan petani di desa serang, banyak nya lahan pertanian, peternakan, dan agrowisata didaerah serang purbalingga menjadj tempat untuk masyarakat sekitar mendapatkan penghasilan.
Sumber: Bapak Suyatno Karsum (Petani desa Serang, Purbalingga Jawa Tengah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H