Lihat ke Halaman Asli

Label "Provokator" dan Pilpres 2019

Diperbarui: 27 Agustus 2018   03:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompas.com

Amatan saya beberapa waktu terakhir, ada tiga pihak yang dilabeli provokator di media sosial. Pertama, program Indonesia Lawyers Club (ILC). Kedua, gerakan #2019GantiPresiden. Ketiga, meski sudah berlangsung agak lama, Rocky Gerung.

Sebagai strategi politik, hal itu mungkin biasa. Usaha nenghambat gerakan lawan dengan memberinya label tertentu mungkin lumrah. Ada banyak contohnya. Sebutlah "anti Nasakom", "Anti P4", "antek asing", "antek komunis", dll.

Tapi dalam konteks berbangsa, labeling semacam itu berbahaya. Terutama label yang dilahirkan pihak penguasa. Karena akan melegitimasi sikap dan tindakan represi penguasa. Bangsa Indonesia punya catatan sejarah kelam soal ini.

Label "provokator" di media sosial hari ini juga punya potensi yang sama. Terutama bagi gerakan #2019GantiPresiden. Indikasinya sudah tampak. Meski instrumen dan caranya berbeda.

Doa kita, semoga sejarah kelam itu tak terulang. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline