A. Participatory dan Citizens Journalism
Pada buku Participatory Journalism Guarding Open Gates at Online Newspaper Guarding pertamanya menjelaskan pendahuluan mengenai perusahaan dan perkembangan dalam jurnalistik. Partisipatory Journalism atau citizent journalism yang diartikan sebagai Jurnalisme Partisipatif.
Citizens Journalism yaitu masyarakat biasa yang ikut terlibat dalam produksi sebuah berita. Jurnalisme model ini terjadi karena pada saat ini banyak sekali orang-orang yang secara sengaja atau tidak sengaja merekam, memotret, dan mencatat sebuah peristiwa yang terjadi, kemudian menyebarluaskan melalui blog atau media sosial mereka.
Buku ini menampilkan juga beberapa perkembangan dari Online Newspaper atau Surat Kabar Online. Dimana surat kabar tradisional telah beralih menjadi surat kabar online, disebabkan oleh beberapa alasan, seperti surat kabar dapat beradaptasi dengan baik terhadap perubahan teknologi komunikasi, berdasarkan banyaknya perubahan yang berlangsung pada orang-orang yang mengakses informasi, namun surat kabar tetap menjadi penyedia utama berita, dan surat kabar menjadi yang pertama berinovasi lebih luas mengalahkan perkembangan majalah.
Dengan menggunakan surat kabar online membuat jurnalis yang menulis untuk surat kabar, memiliki lebih banyak pembaca sekarang. Situs web dari beberapa surat kabar nasional, secara rutin menarik puluhan juta pembaca setiap bulan - jauh lebih banyak daripada yang ada di media cetak.
Jurnalisme Partisipatif dalam Surat Kabar Online merupakan sebuah kondisi dimana jurnalisme partispatif lebih mudah untuk menyebarluaskan berita atau informasi melalui platform online. Sehingga setiap situs web pengguna dapat mengakses situs dari negara lain semudah mengakses situs dari negara mereka sendiri. Bahkan memungkinkan ada banyak kesamaan di antara jurnalis di berbagai negara, berdasarkan cara berpikir mereka, diri mereka sendiri, produk mereka, dan siapa audiens mereka.
B. Jurnalisme Partisipatif Jane B Singer
Pada media tradisional jurnalisme Partisipatif menganggap wartawan memutuskan apa yang akan diliput, sumber yang digunakan, apa yang harus ditulis atau dikatakan atau difoto dan apa yang harus ditulis sebagai konsumsi umum. Singkatnya mereka bisa mengontrol segalanya dengan sebuah cerita.
Dalam buku ini (White 1950:390) menjelaskan jurnalisme Partisipatif hadir karena adanya pergeseran pada era informasi yang telah berpindah ke online, dimana jurnalis sebagai "Penjaga gawang" yang memastikan fakta dari peristiwa sebagai peristiwa yang diyakini oleh wartawan sebagai perwakilan dari budayanya yang benar. Sehingga jurnalis perlu menimbang dua aspek kualitas yang saling berhubungan dalam membutuskan pembuatan berita, citizen journalism sebagai jurnalis harus melakukan penilaian tentang karya informasinya untuk menjadi "Penilaian Berita" yang baik tanpa hoax.
C. Rentannya Pelanggaran Hukum dan Etika Pers Pada Jurnalisme Partisipatif
Undang-undang adalah bentuk pengekangan eksternal mereka adalah aturan yang diberlakukan dari luar lingkungan sosial atau pekerjaan langsung yang biasanya dibawah naugan pemerintah. Pengawasan Profesional menjadi perdebatan esoteris tentang apakah jurnalisme benar-benar merupakan kemarahan disuatu profesi. Walaupun sebagian besar wartawan menganggap diri mereka sebagai profesional dan berbagi norma-norma yang universal tetapi terkait dengan ajaran etika seperti menceritakan kebenaran dan keadilan.