"Bahasa adalah identitas, bahasa adalah kebanggaan kita, dan kalian adalah pemain utamanya"
- Putra Nababan, Anggota Komisi X DPR RI
Tren menggunakan kata-kata atau istilah asing bersamaan dengan bahasa Indonesia makin gencar dilakukan dalam percakapan, baik dalam suasana formal mau pun informal. Hal ini banyak terjadi pada generasi muda, yaitu milenial dan Gen Z yang paling terkena imbas dari perkembangan teknologi, akibat derasnya aplikasi hiburan berupa film dan drama asing.
Perlu upaya dan kerjasama berbagai pihak agar bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dan nasional tidak tergerus oleh bahasa asing. Salah satu langkah kontinu dari Badan Bahasa sebagai lembaga resmi negara yang ditunjuk untuk melakukan pengembangan dan pembinaan bahasa adalah melakukan Diseminasi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dalam rangka kemitraan dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Hotel Sentral Cawang, Selasa, 18 September 2024.
foto pribadi
Program Diseminasi Kamus Besar Bahasa Iindonesia dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) merupakan program kemitraan sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah dan DPR RI, khususnya Komisi X untuk melakukan pengembangan dan pembinaan bahasa, khususnya pada generasi muda.
Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa (Pusbanglin), Imam Budi Utomo, mengatakan bahwa pada tahun 2024 target 200 entri baru KBBI adalah upaya dukungan keberlanjutan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi, pendidikan, dan budaya.
Konten Kreator