Lihat ke Halaman Asli

Power Wheeling, Solusi atau Ancaman?

Diperbarui: 29 September 2023   18:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Koleksi Pribadi

          

         Sudah sejauh mana pembahasan power wheeling di DPR? Dampak positif dan negatif apa saja yang akan terjadi jika sistem ini disahkan menjadi UU? Apa yang harus dilakukan agar negara dan masyarakat tidak makin dirugikan jika power wheeling jadi diterapkan? Sejauh mana masyarakat harus mengawal Rancangan Undang-Undang Energi Terbarukan (RUU EBT) agar masyarakat tidak kecolongan lagi mengingat RUU ini seperti bola panas yang bisa dimanfaatkan oknum-oknum tak bertanggung jawab? Akankan RUU EBT menjadi salah satu agenda gelap oleh oknum saat  memasuki masa Pilpres 2024?

 

          Deretan pertanyaan ini muncul saat Kajian dan Diskusi Publik : Pro Kontra Power Wheeling Dalam Rancangan UU EB-ET dan Penganugerahan PUSPINEBT ICMI AWARD, Kamis 28 September 2023 di Hotel Fiducia, Jakarta. Pusat Pengkajian Inovasi Nuklir dan Energi Baru Terbarukan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (PUSPINEBT ICMI) memandang pentingnya kajian dan diskusi power wheeling ini dalam rangka mendorong semangat pengelolaan dan pengembangan sumber daya energi yang inovatif produktif, efektif dan efisien dalam proses manajemen pemanfaatan dan implementasinya. 

Foto Koleksi Pribadi

          Sebagaimana disampaikan Ketua Panitia sekaligus Direktur PUSPINETBT ICMI, Irwanuddin HI Kulla. "Bangsa Indonesia mendapat sebuah tantangan dimana sebagain besar sumber daya alam kita, sedikit demi sedikit mulai dikuasai oleh bangsa lain, tapi tidak terlihat. Sehingga ada pro dan kontra power wheeling ini dalam Rancangan Undang-Undang. Kami berharap melalui Komisi VII bisa menjadi naskah yang menjadi rumusan RUU EBT." 

Foto Koleksi Pribadi

Hal senada dijelaskan Anggota Komisi VII DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal ICMI, Dr. Ir. Andi Yuliani Paris, M.Sc yang menjelaskan bahwa ketika berbicara berbicara tentang tenaga kelistrikan terdapat lima hal yang harus diperhatikan, yaitu :

1. Kecukupan, terkait dengan implementasi perencanaan kebutuhan listrik nasional dimana harus memliki rencana yang baik.

2. Keandalan, dimana kita memanfaatkan digitalisasi dan smart technology

3. Keberlanjutan. Penggunaan EBT, termasuk PLTS pada pembangkit listrik diharapkan tidak hanya pada waktu tertentu, tetapi kontinuitas.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline