Shalat merupakan bagian dari rukun Islam. Setiap manusia yang mengaku dirinya sebagai umat Islam berkewajiban melaksanakan ibadah shalat. Terdapat lima shalat fardhu yang wajib dilaksanakan setiap harinya. Yakni Dhzuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh.
Hukum shalat fardhu adalah wajib. Makna wajib yakni 'apabila tidak dilaksanakan akan mendapat dosa'. Umat Islam yang meninggalkan shalat dengan sengaja dihukumi sebagai pelaku dosa besar. Ibnu Qayyim Al Jauziyah berpendapat bahwa dosanya melebihi dosa membunuh, mencuri, dan berzina.
Shalat adalah ibadah yang sangat sakral dalam ajaran Islam. Terdapat rukun dan syarat yang mesti dipenuhi sehingga bisa dikatakan 'sah'. Salah satu yang menjadi syarat sahnya shalat adalah menghadap ke arah kiblat. Para Fuqaha sepakat bahwa menghadap kiblat merupakan bagian dari syarat sahnya shalat, sebagaimana pada Firman Allah Qs. Al-Baqarah (2): 149-150.
Tanggal 16 Juli tepatnya pukul 16.27 WIB merupakan waktu terjadinya fenomena istiwa 'azam. Fenomena istiwa 'azam atau yang lebih dikenal dengan Rashdul Kiblat ini terjadi dua kali dalam satu tahun. Yakni pada bulan Mei tanggal 27 dan bulan Juli di tanggal 16. Fenomena ini bukanlah sesuatu hal yang mistis, tetapi merupakan fenomena astronomi yang tiap tahun pasti terjadi.
Kementrian Agama mengajak kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk sama-sama kembali mengukur arah kiblat dengan bayangan pancaran sinar matahari. Ajakan ini dinamakan sebagai Hari Sejuta Kiblat. Menurut Adib selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah menuturkan bahwa hari sejuta Kiblat dilaksanakan bukan untuk mengubah arah kiblat, melainkan memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa penentuan arah kiblat itu bisa dilakukan dengan sangat sederhana (kompas.com).
Tidak mau ketinggalan dengan instruksi yang disampaikan Kementrian Agama, Mahasiswa Kelompok 20 PLP Integratif UIN SMH Banten ikut mensosialisasikan peristiwa ini kepada para Siswa/i MTs Al-Jauharotunnaqiyyah Cibeber Cilegon. Tidak hanya itu, para Mahasiswa juga memberikan pengetahuan tata cara pelaksanaan pengukuran arah kiblat dengan cara sederhana.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Tepatnya di jam 16.27 WIB. Pelaksanaan pengukuran dilakukan di tempat terbuka, yakni di aula terbuka MTs Al-Jauharotunnaqiyyah Cibeber Cilegon. Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari Praktik Pengabdian Kepada Masyarakat Madrasah (PKM). Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari Bagian Waka Kurikulum, Bpk. H. Makhsi Khoirul Anam, S.Th.I. Beliau menyampaikan bahwa edukasi semacam ini sangat penting bagi siswa/i guna membekali mereka kembali ke kampung halamannya nanti. Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini membantu pemahaman secara praktek dimana sebelum-sebelumnya para siswa hanya belajar secara teori dikelas pada mata pelajaran ilmu Falaq.
Kemudian, Kiki Maulana selaku koordinator mahasiswa kelompok 20 PLP Integratif juga menyampaikan rasa syukur Alhamdulillah apabila kegiatan ini bisa memberikan kontribusi dalam membekali para siswa/i dengan pengetahuan yang bermanfaat. Harapannya para siswa yang telah ikut belajar menentukan arah kiblat dengan cara sederhana ini bisa kembali mengajarkan kepada masyarakat umum, sehingga cita-cita Kementrian Agama terkait dengan pemberian pemahaman kepada masyarakat bisa tercapai. Selain itu, beliau juga berharap semoga ilmu yang disampaikan oleh teman-teman Mahasiswa bisa menjadi salah satu amal jariyah yang terus mengalir. Pungkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H