Sebagai pengusaha transportasi yang memanfaatkan fasilitas kredit dari lembaga - lembaga pembiayaan, sangat merasa menderita saat ini. Skema relaksasi kredit yang diberikan lembaga leasing justru menambah hutang dan beban usaha.
Kaget sekali saya menerima surat pemberitahuan skema relaksasi kredit dari Mitsui Leasing kemarin hari. Hutang angsuran yang harus saya tanggung jadi bertambah, tanpa keringanan sedikitpun.
Skema relaksasi kredit yang oleh pemerintah ditetapkan sebagai langkah meringankan masyarakatnya ditengah Pandemi, justru menjadi cara Mitsui Leasing menambah untung selama wabah.
Cara Mitsui Nambah Untung
Begini cara mereka memberikan "keringanan" ala Mitsui Leasing.
Contoh: Angsuran awal mobil adalah 11.680.000 per bulan dengan tenor 48 bulan, maka total hutang adalah 536,064,000.
Terhitung mulai dari bulan Maret 2020 ditangguhkan dengan tetap harus membayar biaya selama 6 bulan sebesar 3.723.000 rupiah.
Di bulan Agustus, harus membayar angsuran kembali dengan jumlah yang naik menjadi 14.674.000 per bulan, ditambah tenor angsuran menjadi 54 bulan.
Maka total hutang yang sebelumnya 536.064.000 rupiah menjadi 610,992,000 rupiah.
Ada penambahan hutang hampir 100 juta yang harus ditanggung nasabah, dan tidak ada opsi lain dari ini. Sungguh moral hazard yang luar biasa keren dari perusahaan besar.
Menambah Beban
Seperti yang saya tuliskan kemarin di artikel Leasing Untung Pengusaha Buntung, solusi relaksasi kredit dari lembaga pembiayaan ini tidak memberikan keringanan sedikitpun, terutama lembaga swasta.
Tidak ada belas kasihan yang ditunjukan oleh perusahaan pembiayaan swasta, mereka justru terkesan berlomba menambah keuntungan sebesar mungkin dari setiap nasabahnya.