Lahir dan berkembangnya pendidikan masyarakat merupakan salah satu cara kita untuk dapat bersama-sama dalam memberikan kontribusi nyata untuk memberikan perubahan di masa yang akan datang.
Pendidikan masyarakat menjadi salah satu konsep pendidikan yang memiliki kaitan yang kuat bersama masyarakat secara langsung.
Pendidikan masyarakat dapat memberikan peluang bagi setiap masyarakat yang memiliki semangat belajar yang sangat tinggi sehingga setiap orang dapat memperkaya ilmu pengetahuan dan teknologi melalui pembelajaran seumur hidup sesuai dengan kebutuhan nya masing-masing.
Dengan seperti itu masyarakat akan memiliki konsep diri atau prinsip dalam menjalankan kehidupannya selama mereka dapat terus mengembangkan rasa keingintahuannya melalui mengikuti berbagai program yang telah disediakan oleh para pendidik masyarakat.
Masyarakat dapat dikatakan juga sebagai orang dewasa, orang dewasa pada dasarnya memiliki berbagai macam pengalaman yang telah mereka lakukan semasa hidupnya, dari pengalaman tersebut kita dapat belajar untuk mengevaluasi dan dapat mengembangkan kemampuan yang dimiliki oleh para orang dewasa.
Selanjutnya perlu di dorong oleh komitmen yang kuat dalam proses pembelajaarannya agar terfokus pada satu tujuan dan dapat memberikan solusi serta mengembangkan kemampuannya.
Pada saat ini terdapat beberapa terobosan-terobosan baru mengenai pendidikan kesetaraan. Pendidikan kesetaraan merupakan upaya untuk pemerataan pendidikan bagi semua kalangan agar semua masyarakat mendapatkan pendidikan.
Pendidikan kesetaraan adalah pendidikan yang berlangsung di luar sistem persekolahan, namun kompetensi lulusannya dianggap setara dengan kompetensi lulusan pendidikan formal (persekolahan) setelah melalui ujian kesetaraan.
Walaupun demikian pendidikan kesetaraan seakan dianggap sebelah mata dari perhatian publik karena wujud penyelenggaraannya di dalam masyarakat tidak begitu popular.
Padahal pendidikan kesetaraan memberikan andil yang cukup signifikan dalam menyumbangkan APK dan APM pendidikan umum, baik Paket A setara SD/MI, Paket B setara SMP/MTs. Dan Paket C setara SMA/MA.
Berdasarkan Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 26 ayat (3) dan penjelasannya bahwa pendidikan kesetaraan merupakan progam pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTS, dan SMA/MA yang mencakup progam paket A, paket B, dan paket C.