Lihat ke Halaman Asli

Sonic Master

Penulis Artikel

Aturan Hukum Penyadapan Berdasarkan Undang-Undang

Diperbarui: 4 Januari 2022   18:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Aturan hukum penyadapan sudah diatur dalam undang-undang. Sehingga, ada aturan khusus dan tegas mengenai siapa yang berhak melakukan penyadapan dan sanksi atas tindakan penyadapan.

Akhir-akhir ini marak orang-orang yang menyadap ponsel atau gadget orang lain. Tujuannya bermacam-macam, mulai dari ingin memantau kegiatannya hingga mendapatkan informasi pribadi target.

Tidak hanya itu saja, bahkan banyak kasus penyadapan yang bertujuan untuk mengeruk keuntungan materi. Misalnya saja dengan melakukan penyadapan terhadap mesin ATM atau aplikasi banking korban.

Karena tindakan ini semakin meresahkan dan merugikan, maka harus ada aturan khusus untuk mengatur hukum mengenai penyadapan. Tujuannya adalah agar privasi dan keamanan warga masyarakat lebih terjamin.

Selain itu agar pelaku penyadapan dapat memperoleh hukuman yang adil dan setimpal. Untuk penjelasan mengenai penyadapan dan aturan hukumnya, simak selengkapnya berikut ini.

Apa yang Dimaksud dengan Penyadapan?

Sebelum membahas mengenai aturan hukum penyadapan, kami akan menjelaskan mengenai pengertiannya terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar Anda memahami tentang apa itu penyadapan.

Penyadapan merupakan kegiatan untuk mendengarkan, mencatat transmisi informasi elektronik atau dokumen elektronik yang bersifat tidak publik. Kegiatan ini dapat dilakukan menggunakan jaringan kabel, komunikasi, nirkabel, atau lainnya.

Tapi, Anda harus memahami perbedaan menyadap dan merekam. Merekam bukan berarti tindakan penyadapan. Sebab, tidak ada transmisi informasi elektronik yang diintersep. Kegiatan merekam memiliki hukum tersendiri.

Sederhananya, penyadapan adalah mencuri informasi pribadi sasaran tanpa sepengetahuannya menggunakan alat elektronik. Saat ini penyadapan bahkan dapat dilakukan oleh siapa saja.

Tidak perlu lagi memiliki keahlian tertentu dalam hal IT. Sebab, sudah banyak aplikasi dan software yang dapat digunakan untuk menyadap. Software tersebut beredar secara luas dan dapat diperoleh secara gratis.

Jadi, tindak penyadapan sangat memungkinkan dilakukan oleh siapa saja dan kepada siapa saja. Bahkan, terhadap pasangan sendiri. Oleh sebab itu, dalam undang-undang juga terdapat hukum menyadap hp pasangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline