Lihat ke Halaman Asli

Khusnul Khotimah

Mahasiswa Universitas Raden Mas Said Surakarta

Manajemen Asuransi Syariah Review Book

Diperbarui: 5 Maret 2023   16:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Judul buku : Manajemen Asuransi Syariah

Penulis : Makhrus, S.EI., M.SI.

Penerbit : Litera, Suronatan NG II/863 Yogyakarta

Cetakan : 1, Desember 2017

Jumlah halaman dan tebal buku : 174 hlm, 15 cm x 23 cm

Bab I

  • Industri Kuangan Non Bank

Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat setelah China, India dan Amerika Serikat memiliki peranan penting dalam perekonomian global. Oleh sebab itu, potensi diatas optimis dapat terealisasi dengan semakin membesarnya keinginan umat Islam untuk melakukan praktik dan transaksi ekonomi sesuai dengan prinsip agama Islam. Hal tersebut dikarenakan bonus demografi dan jumlah kelas menegah Indonesia yang semakin membesar. 

Apalagi, potensi demografi ini mayoritas berada dalam usia produktif yang mampu menghasilkan produktifitas yang besar, inovasi yang beragam, serta harapan hidup yang lebih tinggi. Sehingga tidak mengherankan, jika menurut Kementerian Keuangan pada tahun 2016 menyebutkan bahwa usia produktif Indonesia mampu menyumbangkan sekitar 38 persen dari total penduduk usia produktif di ASEAN. 

Potensi lain yang patut dikembangkan dan diberdayakan yakni keberadaan Indonesia sebagai negara dengan pemeluk Islam terbanyak di dunia. Peran dan potensi umat Islam ini pun dapat dioptimalkan dengan terus mendorong agar Indonesia dijadikan sebagai kiblat pengembangan keuangan syariah dunia. 

Prospek ekonomi yang cerah menjadi tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi yang ditopang oleh fundamental ekonomi yang solid. Memiliki sumber daya alam yang melimpah yang dapat dijadikan sebagai underlying transaksi industri keuangan syariah.

Salah industri keuangan syariah yang patut dijadikan sorotan dalam pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia yakni Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) yang berbasis syariah sebagai salah satu pilar kekuatan industri keuangan syariah, sehingga dalam perkembangannya diharapkan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi syariah secara regional, nasional dan global.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline