Lihat ke Halaman Asli

Khusnul Kholifah

Ibu dan Pendidik

Di Balik Batalnya Penerapan Cukai MBDK Tahun Ini

Diperbarui: 9 Juli 2024   22:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada salah satu akun media sosialnya menyampaikan bahwa penerapan cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) batal tahun ini. Penerapan cukai MBDK berpotensi molor ke 2025 mengingat masih dalam tahap pembahasan dan belum dapat direalisasikan tahun ini.

Lebih lanjut, YLKI juga menyayangkannya karena hal demikian sama saja dengan menunda Generasi Emas 2045 yang menjadi harapan bangsa Indonesia. Penundaan tersebut ada yang mengartikan sama halnya dengan membiarkan anak-anak terus terpapar produk yang berisiko tinggi terhadap kesehatan.

YLKI menekankan bahwa cukai terhadap MBDK seharusnya tidak lagi menjadi wacana, tetapi harus segera diimplementasikan karena menyangkut masalah kesehatan dan lingkungan. Demi melindungi generasi muda dari risiko penyakit yang serius diantaranya seperti diabetes, obesitas, dan penyakit jantung.

Fakta di lapangan, anak-anak menjadi konsumen rentan dan sering menjadi target utama pemasaran produk minuman berpemanis seperti produk susu UHT bergula, minuman teh berpemanis, dan sebagainya. Bukan hanya pada orang dewasa, kasus obesitas juga dialami oleh anak-anak.

Jumlah kasus obesitas dan penyakit tidak menular di Indonesia meningkat signifikan sepuluh tahun terakhir. Penyakit ini pun berisiko pada terjangkitnya penyakit lain seperti diabetes dan penyakit kardiovaskuler.

Dihimpun dari Kementerian Kesehatan mengenai penyebab utama penyakit kardiovaskuler, terdapat faktor pemicu meliputi (1) tekanan darah tinggi, (2) gula darah tinggi, (3) rokok, dan (4) obesitas. Hingga tahun 2019, WHO mencatat bahwa penyakit yang gejala umumnya serangan jantung dan stroke ini merupakan penyakit paling mematikan di Indonesia.

Bahkan, merangkum berita beberapa bulan ke belakang, kasus gagal ginjal cuci darah makin banyak dialami usia muda. Beberapa faktor pemicu dan pencetusnya adalah kurangnya konsumsi air putih, kebanyakan konsumsi minuman serbuk, dan kebiasaan minum teh berpemanis.

Minuman berpemanis merujuk pada minuman yang mengandung gula, pemanis alami, ataupun pemanis buatan. MBDK yang selama ini beredar dan banyak ditemui berupa minuman berkarbonasi, minuman non karbonasi, dan minuman energi.

Cukai MBDK

Berdasarkan pada Undang-Undang nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan. Karakteristik barang tersebut mencakup (1) konsumsinya perlu dikendalikan, (2) peredarannya perlu diawasi, (3) pemakaiannya dapat menimbulkan efek negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, dan (4) pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline