Lihat ke Halaman Asli

Masjid bukan Milik Masyarakat

Diperbarui: 13 September 2015   17:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

<a href="khusnil-mubarok.blogspot.com" target="_blank" title="Masjid"><img src="http://icdga.com/wp-content/uploads/2011/07/masjid1.jpeg" alt="Masjid" width="400" height="300" /></a>

 

"Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk." At-Tawba : 18

 

Masjid adalah kata yang diambil dari bahasa arab, yang berasal dari kata sajada fiil madhi artinya telah bersujud yasjudu fiil mudhari artinya sedang/akan bersujud, yang kemudian menjadi masjid artinya tempat sujud. sesuai dengan arti dalam bahasa maka masjid adalah tempat beribadah, dan tidak diperkenankan didalam masjid melakukan sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan ibadah.

 

Masjid dalam masyarakat adalah tempat yang suci dan disucikan, sehingga hanya orang suci dari najis diperbolehkan masuk ke masjid menurut mereka. Masyarakat sering menjadikan masjid sebagai tempat untuk berkumpul dan bermusyawarah seperti diadakannya pengajian dan sholawatan. 

 

Orang yang mengurusi masjid biasanya disebut dengan Ta'mir, masyarakat memilih ta'mir yang menurut mereka pandai dalam agama dan mampu membawa masjid agar lebih bermanfaat untuk masyarakat, tetapi akhir-akhir ini banyak kesalahan yang terjadi dalam pandangan masyarakat. sebagian masjid di Masyarakat lebih mementingkan keamanan masjid mereka, sehingga miris sekali terkadang selesai sholat berjamaah 5 waktu baik dhuhur, ashar, maghrib, isya atau shubuh masjid-masjid dalam keadaan terkunci rapat, kamar mandi, tempat wudhu semua terkunci bahkan sampai pagar didepan masjid terkunci juga. sungguh jika beralasan keamaan itu tidak mungkin, karena banyak sekali cara untuk mengamankan barang masjid selain mengunci rapat masjid.

 

Masjid sesungguhnya bukan dibangun untuk dimiliki pribadi atau kelompok, masjid itu bukan milik masyarakat, tetapi masjid itu milik Allah, sehingga seharusnya lebih didahulukan hak-hak Sang Pemilik masjid. dan kita sebaiknya ikut mendoakan agar supaya masjid-masjid kembali kepada fungsinya yang benar, sehingga setiap umat muslim dapat beribadah kapanpun, sholat dhuha pagi, sholat tahajjud malam, bahkan mungkin untuk sekedang membaca Al-Quran di dalam masjid atau Sholat Tahiyatul Masjid.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline