Lihat ke Halaman Asli

Kesehatan Ibu dan Anak di Masa Pandemi

Diperbarui: 14 Juni 2021   11:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Covid 19 atau coronavirus disease yang pertama  ditemukan di tiongkok pada bulan desember  tahun 2019. dan diumumkan sebagai pandemi oleh WHO pada maret 2020. Virus yang ditularkan melalui kontak langsung dari percikan saluran pernafasan orang yang  terinfeksi melalui batuk dan bersin atau atau menyentuh permukaan yang sudah terkontaminasi virus ini. Gejala orang yang terinveksi covid 19 seperti  demam, batuk dan kesulitan bernafas dll. Untuk mencegah penyebaran virus dapat dilakukan dengan mencuci tangan dengan air yang mengalir,memakai masker,serta menjauhi kerumunan , mengurangi mobilitas.

Pandemi covid 19 berdampak sangat luas baik dari segi ekonomi, tatanan sosial maupun kesehatan. Dibidang kesehatan pandemi covid 19 membuat pelayanan kesehatan hanya terfokuskan untuk mengatasi covid 19 serta banyaknya tenaga kesehatan yang terpapar sehingga terjadi penutupan berbagai akses pelayanan kesehatan . Pembatasan kegiatan serta kekhawatiran masyarakat dalam berkunjung ke fasilitas pelayanan kesehatan mengakibatkan lambatnya interaksi masyarakat, terutama ibu dan bayi yang baru lahir terhadap tenaga kesehtan dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Kondisi tersebut menjadikan tidak dapat terlaksananya pelayanan kesehatan ibu dan bayi yang baru lahir seperti pelaksanaan kelas ibu hamil yang berkurang, kelas ibu hamil tidak dapat dilakukan secara tatap muka langsung, tidak tercapainya target cakupan  K4 yaitu ibu hamil yang mendapatkan pelayanan antenatal sebanyak 4 kali pada jangka waktu tertentu sebesar 85%, pelaksanaan pelatihan kegawaddaruratan maternal neonatal yang terhambat, pelaksanaan audit  maternal perinatal  (AMP) yang terhambat terutama pada masa triwulan karen difokuskan dalam penangan covid19.

Kondisi pandemi juga mengakibatkan aktivitas kegiatan posyandu banyak terjadi penundaan termasuk dalam kegiatan penimbangan, penyuluhan dan konseling. selain itu juga berpengaruh terhadap aturan rumah sekit mengenai dalam melakukan inisiasi menyusu dini (IMD),pemberian ASI secara langsung . Hal tersebut disesuikan untuk menghindari penularan covi 19 pada bayi yang baru lahir.Dikutip dari laporan kinerja Kementrian kesehatan 2020,  Dirokteral gizi masyarakat dalam cakupan meingkatkan ASI eksklusif pada masa pandemi  melakukan berbagai cara seperti dengan sosialisasi melaui daring kepada masyarakat tentang pentingnya memberikan ASI eksklusif pada saat pandemi covid 19 dan praktik pemberian MPASI yang sehat, membuat acuan pelayanan gizi dan pelayanan  gizi serta booklet  menyusui  di saat pandemi covid 19, menyusun media informasi  KIE digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline