Isu kekerasan seksual terhadap perempuan kerap kali menjadi perhatian publik tatkala setiap peristiwa tersebut menjadi "mahkota" pemberitaan. Kalkulasi traffic kunjungan terhadap pemberitaan tersebut menjadi daya ukur kemunculannya.
Itu sebabnya dibutuhkan upaya lain dalam memeliharaan tingkat perhatian publik dan menjaga energi para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menunaikan keterpanggilan dan kewajibannya sebagai penyelesai masalah, dan lebih utama pencegah kejadian (preventif).
Salah satu upaya tersebut berada di ranah kreatif sebagai ladang semai dalam menumbuhkan dan meningkat kesadaran akan isu ini. Varian seni kreatif ini, satu di antaranya adalah melalui kehadiran medium film.
Perihal medium film dan semua aspek terkait sinema ini, menjadi menarik untuk diperbincangkan berkenaan dengan agenda komunitas KOMiK Kompasiana. Event menulis ini digelar dalam semangat mengisi Hari Kartini melalui ceruk narasi bertema besar ini.
Film 27 Steps of May
Film 27 Steps of May (2018/2019) adalah karya sinema besutan sutradara Ravi Bharwani yang menggelar kisah karya Rayya Makarim dalam rentang 1h 52m. Buah produksi Green Glow Pictures ini rilis untuk publik pada 27 April 2019.
Film dengan pemeran utama Raihaanun, Lukman Sardi, dan Ario Bayu ini sempat tampil di Jogja-NETPAC Asian Film Festival 2018 dan world premiere di 23rd Busan International Film Festival melalui program "A Window on Asian Cinema" (8 October 2018).
27 Steps of May bertutur tentang karakter perempuan bernama May (Raihaanun). Ia "dipaksa" dan terpaksa menempuh hari-harinya yang kelam akibat kekerasan seksual (pemerkosaan) oleh sejumlah lelaki ketika dia berusia 14 tahun.
Tahun-tahun panjang ia lalui dalam area sebatas 27 langkah kaki hingga film ini kemudian memainkan scene ketika May telah menjadi sosok perempuan dewasa. Sepanjang tahun-tahun pedih itu pula May membangun zona aman bagi dirinya. Ia tak mampu melewati garis batas traumatis terhadap dunia luar.
Balutan trauma membelit seluruh tubuh dan kerja otaknya sedemikian erat, hingga ia tak mengenal ampun dalam melakukan tindakan menyakiti dirinya sendiri secara sengaja (self harm). May seolah menanggungkan beban perih masa lalunya pada pergelangan tangan yang disayatnya.